Golkar dukung pemilu serentak diterapkan di pemilukada
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin meminta pemilu serentak bukan hanya berlaku untuk pemilu nasional yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Tetapi, ia berharap pemilu serentak juga diterapkan di pemilukada.
"Saya sangat sepakat dengan hal tersebut (pemilu serentak)," kata mantan artis era 80-an ini saat diskusi 'Menata Ulang Jadwal Pilkada: Menuju Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Daerah' di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta, Minggu (26/1/2014).
Namun begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika pelaksanaan pemilu serentak diterapkan di tingkat nasional dan daerah.
Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, beberapa masalah yang harus diantisipasi adalah soal regulasi. Sebab aturan yang berlaku saat ini, masing-masing pelaksanaan pemilu mempunyai dasar hukum sendiri dan belum ada regulasi tunggal komprehensif yang mengatur hal tersebut.
"Ya, kalau kita sepakat dengan ide tersebut, maka harus ada revisi Undang-Undang Pemilu dong. Gimana teknisnya, apa saja yang diatur, semua itu harus dibahas tuntas," jelas Nurul.
Di luar itu, faktor lain yang juga mengemuka adalah faktor keamanan. Sebab, jika pemilu serentak dihelat secara nasional dan daerah, jumlah aparat keamanan juga harus menjadi perhatian dan prioritas utama.
"Gimana dengan beberapa daerah yang rentan konflik, misalnya di Papua dan Maluku. Tentu saja faktor keamanan harus dijamin kan. Nah ini kan harus ada hitung-hitungan secara matang," tutup Nurul.
Baca berita:
Pemilu serentak minimalisir politik transaksional
"Saya sangat sepakat dengan hal tersebut (pemilu serentak)," kata mantan artis era 80-an ini saat diskusi 'Menata Ulang Jadwal Pilkada: Menuju Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Daerah' di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta, Minggu (26/1/2014).
Namun begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika pelaksanaan pemilu serentak diterapkan di tingkat nasional dan daerah.
Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, beberapa masalah yang harus diantisipasi adalah soal regulasi. Sebab aturan yang berlaku saat ini, masing-masing pelaksanaan pemilu mempunyai dasar hukum sendiri dan belum ada regulasi tunggal komprehensif yang mengatur hal tersebut.
"Ya, kalau kita sepakat dengan ide tersebut, maka harus ada revisi Undang-Undang Pemilu dong. Gimana teknisnya, apa saja yang diatur, semua itu harus dibahas tuntas," jelas Nurul.
Di luar itu, faktor lain yang juga mengemuka adalah faktor keamanan. Sebab, jika pemilu serentak dihelat secara nasional dan daerah, jumlah aparat keamanan juga harus menjadi perhatian dan prioritas utama.
"Gimana dengan beberapa daerah yang rentan konflik, misalnya di Papua dan Maluku. Tentu saja faktor keamanan harus dijamin kan. Nah ini kan harus ada hitung-hitungan secara matang," tutup Nurul.
Baca berita:
Pemilu serentak minimalisir politik transaksional
(kri)