Hanura curiga pemilu serentak untungkan parpol besar

Jum'at, 24 Januari 2014 - 22:46 WIB
Hanura curiga pemilu...
Hanura curiga pemilu serentak untungkan parpol besar
A A A
Sindonews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pemilu serentak yang diberlakukan mulai tahun 2019 dinilai aneh, ambigu dan tidak konsisten.

"MK lebih cenderung mengakomodasi kepentingan partai-partai besar," ujar Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Ahmad Rofiq kepada Sindonews, melalui pesan singkat, Jumat 24 Januari 2014 malam.

Seharusnya, kata dia, keputusan yang sudah diambil langsung diberlakukan sebagaimana keputusan MK yang sudah-sudah. Karena itu, MK telah bersikap inkonsistensi dalam pengambilan keputusan ini.

"Baru kali ini ada keputusan tapi pemberlakuannya lima tahun lagi. Jelas ini inkonsistensi. Dan tentu ini bisa menimbulkan polemik. Jelas-jelas bertentangan tapi tetap diberlakukan undang-undang lama," katanya.

Dia pun memastikan lima tahun kedepan, situasi politik akan semakin panas. "Karena ada dua pandangan yang saling berbenturan. Dalam konteks ini MK tidak cermat," katanya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) atau Pemilu serentak yang diajukan oleh pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, pada Kamis 23 Januari 2014.

Hasilnya, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dilaksanakan serentak. Namun bukan tahun ini, melainkan dimulai pada tahun 2019 mendatang.

Baca berita:
PDIP: Pernyataan Yusril ganggu psikologi publik
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)