Hanura curiga pemilu serentak untungkan parpol besar

Jum'at, 24 Januari 2014 - 22:46 WIB
Hanura curiga pemilu...
Hanura curiga pemilu serentak untungkan parpol besar
A A A
Sindonews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pemilu serentak yang diberlakukan mulai tahun 2019 dinilai aneh, ambigu dan tidak konsisten.

"MK lebih cenderung mengakomodasi kepentingan partai-partai besar," ujar Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Ahmad Rofiq kepada Sindonews, melalui pesan singkat, Jumat 24 Januari 2014 malam.

Seharusnya, kata dia, keputusan yang sudah diambil langsung diberlakukan sebagaimana keputusan MK yang sudah-sudah. Karena itu, MK telah bersikap inkonsistensi dalam pengambilan keputusan ini.

"Baru kali ini ada keputusan tapi pemberlakuannya lima tahun lagi. Jelas ini inkonsistensi. Dan tentu ini bisa menimbulkan polemik. Jelas-jelas bertentangan tapi tetap diberlakukan undang-undang lama," katanya.

Dia pun memastikan lima tahun kedepan, situasi politik akan semakin panas. "Karena ada dua pandangan yang saling berbenturan. Dalam konteks ini MK tidak cermat," katanya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) atau Pemilu serentak yang diajukan oleh pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, pada Kamis 23 Januari 2014.

Hasilnya, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dilaksanakan serentak. Namun bukan tahun ini, melainkan dimulai pada tahun 2019 mendatang.

Baca berita:
PDIP: Pernyataan Yusril ganggu psikologi publik
(kri)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved