Kemenkeu: Dana saksi bertujuan agar pemilu adil

Jum'at, 24 Januari 2014 - 17:20 WIB
Kemenkeu: Dana saksi...
Kemenkeu: Dana saksi bertujuan agar pemilu adil
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku keputusan pemerintah untuk menganggarkan dana tambahan sebesar Rp654,9 miliar untuk membayar saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan agar Pemilu 2014 berjalan adil.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerangkan, tambahan anggaran saksi ini juga dilakukan agar partai politik tidak usah membayar saksi di TPS karena akan memberatkan parpol sendiri.

"Karena kan kita merasa kalau tidak ada saksi yang mewakili partai, nanti malah dicurangi di TPS. Tapi di sisi lain kalau parpol yang disuruh bayar, berat lah buat parpol," ujar Bambang di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Dia mengatakan, tambahan anggaran tersebut masuk ke dalam biaya operasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) untuk keperluan Pemilu 2014.

"Soal nanti mekanisme pembayaran saksi di TPS-nya seperti apa, nanti kita lihat teknisnya di Bawaslu akan seperti apa," tandas Bambang.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran pengawasan Pemilu Legislatif kepada Bawaslu senilai Rp1,5 triliun. Dari anggaran itu, sebanyak Rp800 miliar digunakan untuk pembiayaan pengawas pemilu seperti 'gerakan sejuta relawan' dan pemantau pemilu, serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

Adapun alokasi anggaran Rp 700 miliar diperuntukkan bagi pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pencoblosan dan penghitungan berlangsung.

Baca berita:
KPU dukung saksi parpol dibiayai negara
Aktivis pemilu kecewa, saksi parpol dibiayai negara
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0907 seconds (0.1#10.140)