Disomasi SBY, Fahri Hamzah belum ambil sikap
Jum'at, 24 Januari 2014 - 16:55 WIB
Disomasi SBY, Fahri Hamzah belum ambil sikap
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah belum melihat secara langsung surat somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia baru mengetahui ada surat dari tim pengacara keluarga SBY yang diterima sekretarisnya, tetapi dirinya belum melihat isi surat tersebut karena tengah berada di daerah pemilihan (dapil).
"Saya sedang di Dapil kebetulan ada janji di Bima, Dompu, Sumbawa dan Mataram. Saya dengar dari sekretaris bahwa tim lawyer keluarga SBY kirim surat," kata Fahri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (24/1/2014).
Karenanya, anggota Komisi III DPR RI ini pun belum bisa mengambil sikap terkait somasi yang telah dilayangkan kepadanya itu. "Nanti setelah tahu saya akan bersikap setelah balik Senin deh," tuntasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pribadi Presiden SBY, Palmer Situmorang menegaskan, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Fahri Hamzah.
Ia disomasi terkait pernyataannnya yang menyebut nama putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) wajib diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang.
Surat tersebut pun telah dikirimkan pada 17 Januari 2014 dan akan ditunggu jawabannya atas somasi itu pada 27 Januari 2014.
Baca berita:
Senggol nama Ibas, politikus PKS disomasi SBY
SBY juga somasi Rizal Ramli dan aktivis PPI
Ia baru mengetahui ada surat dari tim pengacara keluarga SBY yang diterima sekretarisnya, tetapi dirinya belum melihat isi surat tersebut karena tengah berada di daerah pemilihan (dapil).
"Saya sedang di Dapil kebetulan ada janji di Bima, Dompu, Sumbawa dan Mataram. Saya dengar dari sekretaris bahwa tim lawyer keluarga SBY kirim surat," kata Fahri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (24/1/2014).
Karenanya, anggota Komisi III DPR RI ini pun belum bisa mengambil sikap terkait somasi yang telah dilayangkan kepadanya itu. "Nanti setelah tahu saya akan bersikap setelah balik Senin deh," tuntasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pribadi Presiden SBY, Palmer Situmorang menegaskan, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Fahri Hamzah.
Ia disomasi terkait pernyataannnya yang menyebut nama putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) wajib diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang.
Surat tersebut pun telah dikirimkan pada 17 Januari 2014 dan akan ditunggu jawabannya atas somasi itu pada 27 Januari 2014.
Baca berita:
Senggol nama Ibas, politikus PKS disomasi SBY
SBY juga somasi Rizal Ramli dan aktivis PPI
(kri)