KPK periksa dua pegawai Kementerian ESDM

Jum'at, 24 Januari 2014 - 13:02 WIB
KPK periksa dua pegawai...
KPK periksa dua pegawai Kementerian ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

KPK memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM Ego Syahriah dan Asep Permana pegawai di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Sekjend ESDM Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2014).

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Sekjen ESDM, Waryono Karno (WK) sebagai tersangka, kemudian penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni ruangan milik anggota DPR, Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto (F-Demokrat), dan ruangan Zaiunuddin Amali (Golkar).

Selain menggeledah ruang kerja di Gedung Nusantara 1, KPK juga menggeledah rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat dan Zainuddin Amali di Jalan Wirabudi 1 Blok 1 Cipinang, Melayu, Jakarta Timur.

Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara pun menjadi operasi penggeledahan KPK.

Baca berita :
Pegawai SKK Migas diperiksa KPK untuk Sekjen ESDM
Bantah minta THR, Sutan enggan sumpah pocong
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0141 seconds (0.1#10.140)