Kondisi belum fit, sidang Erwiana diusulkan teleconference
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memperjuangkan kemungkinan dipakainya fasilitas teleconference dalam persidangan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia, Erwiana Sulistiyaningih (20), di Hongkong.
Perwakilan LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, opsi diajukannya teleconference ke Pengadilan Hong Kong diambil, setelah LPSK melihat dari dekat kondisi Erwiana yang disiksa selama delapan bulan, belumlah 100 persen sehat.
"Setelah melihat kondisi Erwiana belumlah sembuh benar, kami akan memperjuangkan dipakainya teleconference saat persidangan nanti," kata Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2014).
Menurut Edwin, mengingat kondisi Erwiana yang masih dalam perawatan medis, sangat berbahaya bila lulusan SMK 1 Ngawi ini harus terbang ke Hongkong.
Pihaknya terus memantau perkembangan kesehatan Erwiana hingga tuntas. Tak hanya di Indonesia, perlindungan juga akan dilakukan LPSK apabila pengadilan Hong Kong menolak adanya teleconference.
"Pendampingan juga akan dilakukan di Hong Kong. LPSK juga akan memantau peradilan di Hongkong agar berlangsung secara fair," paparnya.
Menyangkut apakah LPSK akan menempatkan personel untuk melindungi Erwiana, Edwin mengatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jatim. Sehingga, untuk keamanan keluarga Erwiana, sepenuhnya diserahkan pada aparat keamanan.
"Kalau di Indonesia, mungkin tak perlu dicemaskan ya. Tapi kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jateng dan Polda Jatim, untuk memberikan pengamanan," pungkasnya.
Mulut Erwiana pernah disedot pakai vacum cleaner
Perwakilan LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, opsi diajukannya teleconference ke Pengadilan Hong Kong diambil, setelah LPSK melihat dari dekat kondisi Erwiana yang disiksa selama delapan bulan, belumlah 100 persen sehat.
"Setelah melihat kondisi Erwiana belumlah sembuh benar, kami akan memperjuangkan dipakainya teleconference saat persidangan nanti," kata Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2014).
Menurut Edwin, mengingat kondisi Erwiana yang masih dalam perawatan medis, sangat berbahaya bila lulusan SMK 1 Ngawi ini harus terbang ke Hongkong.
Pihaknya terus memantau perkembangan kesehatan Erwiana hingga tuntas. Tak hanya di Indonesia, perlindungan juga akan dilakukan LPSK apabila pengadilan Hong Kong menolak adanya teleconference.
"Pendampingan juga akan dilakukan di Hong Kong. LPSK juga akan memantau peradilan di Hongkong agar berlangsung secara fair," paparnya.
Menyangkut apakah LPSK akan menempatkan personel untuk melindungi Erwiana, Edwin mengatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan Polda Jateng dan Polda Jatim. Sehingga, untuk keamanan keluarga Erwiana, sepenuhnya diserahkan pada aparat keamanan.
"Kalau di Indonesia, mungkin tak perlu dicemaskan ya. Tapi kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jateng dan Polda Jatim, untuk memberikan pengamanan," pungkasnya.
Mulut Erwiana pernah disedot pakai vacum cleaner
(maf)