Saran untuk KPU & Bawaslu atasi isu SARA

Kamis, 23 Januari 2014 - 14:34 WIB
Saran untuk KPU & Bawaslu atasi isu SARA
Saran untuk KPU & Bawaslu atasi isu SARA
A A A
Sindonews.com - Sejumlah pemantau pemilu, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyelenggarakan pemilu yang bersih dari suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw mengatakan, KPU dan Bawaslu dalam sosialisasi tahapan pemilu, harus aktif mengkampanyekan bahaya isu SARA.

Cara tersebut bisa dilakukan saat audiensi dengan partai politik (parpol), maupun saat kegiatan sosialisasi pemilu kepada masyarakat.

"Kita akan buat produk kampanye dalam bentuk leaflet sehingga KPU ketika melakukan sosialisasi ke masyarakat atau partai, bisa menyinggung masalah ini," kata Jeirry, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2014).

Pihaknya juga mengusulkan kepada parpol, untuk membuat hal yang sama. Sebab, parpol mempunyai basis pemilih di organisasi keagamaan dan lintas etnis. "Kita imbau caleg (calon anggota legislatif) untuk enggak bawa agama," ujarnya.

Sementara Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU dan Bawaslu, aktif melakukan sosialisasi pemilu tanpa diskriminasi dan menolak isu SARA di media televisi maupun internet.

Perludem berpendapat sejauh ini, pihak penyelenggara pemilu hanya fokus pada permasalah yang bersifat teknis dan tahapan pemilu. Sementara soal isu SARA kerap dikesampingkan.

"Paling kita bisa melakukan seruan-seruan lewat media, talkshow di radio. Tapi di tv kan KPU atau Bawaslu yang belum," pungkasnya.

KPU diminta awasi isu SARA saat pemilu
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6554 seconds (0.1#10.140)