Alasan PKB tolak Pemilu 2014 dilakukan serentak
A
A
A
Sindonews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) tidak dilangsungkan bersamaan.
Hal itu dikatakan Ketua DPP PKB Marwan Jafar. Menurutnya, pemilu serentak bisa merusak tahapan pemilu yang selama ini dicanangkan dan disosialisasikan penyelenggara pemilu.
"Ini bisa merusak tata cara penyelenggara pemilu yang sudah disusun, tahapan pemilu. Apalagi waktunya sudah dua bulan lagi, kalau serentak akan repot KPU, kedodoran KPU," kata Marwan Jafar saat dihubungi wartawan, Kamis (23/1/2014).
Marwan menyampaikan, partainya tidak sepakat pemilu serentak karena bisa menghilangkan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) bagi partai politik (parpol) yang ingin mencalonkan presiden.
"Standing position politik PKB dari awal kan sudah jelas, kami ikut tidak merevisi UU (Undang-undang) Pilpres (Pemilihan Presiden), artinya tetap persyaratan 20 persen kursi DPR," pungkasnya.
Sekadar infromasi, saat ini Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstisi (MK) terhadap UU Pilpres, salah satu poin keinginannya bila dikabulkan ialah terselenggaranya pemilu serentak.
PKB: Pemilu serentak 2019 saja
Hal itu dikatakan Ketua DPP PKB Marwan Jafar. Menurutnya, pemilu serentak bisa merusak tahapan pemilu yang selama ini dicanangkan dan disosialisasikan penyelenggara pemilu.
"Ini bisa merusak tata cara penyelenggara pemilu yang sudah disusun, tahapan pemilu. Apalagi waktunya sudah dua bulan lagi, kalau serentak akan repot KPU, kedodoran KPU," kata Marwan Jafar saat dihubungi wartawan, Kamis (23/1/2014).
Marwan menyampaikan, partainya tidak sepakat pemilu serentak karena bisa menghilangkan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) bagi partai politik (parpol) yang ingin mencalonkan presiden.
"Standing position politik PKB dari awal kan sudah jelas, kami ikut tidak merevisi UU (Undang-undang) Pilpres (Pemilihan Presiden), artinya tetap persyaratan 20 persen kursi DPR," pungkasnya.
Sekadar infromasi, saat ini Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstisi (MK) terhadap UU Pilpres, salah satu poin keinginannya bila dikabulkan ialah terselenggaranya pemilu serentak.
PKB: Pemilu serentak 2019 saja
(maf)