Sutan penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat), Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sutan akan diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno (WK), tersangka penerimaan hadiah di Kementerian ESDM.
"Saksi untuk WK," kata Sutan di Gedung KPK sekira pukul 09.47 WIB, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sutan disebut-sebut meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam persidangan, Rudi mengaku pernah menyetor US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR melalui Tri Yulianto.
Ketika disinggung apakah pemeriksaan hari ini masih berkaitan dengan permintaan THR itu, Sutan yang mengenahakan baju batik hijau itu membantahnya. "Enggak ada itu, lain kan, ini soal WK, enggak tahu saya, tapi sebagai saksi gitu saja. Masalah WK," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah ruangan Sutan Bhatoegana di DPR RI. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara pun turut digeledah KPK KPK.
Sutan enggan komentari tudingan Nazar
Sutan anggap wajar penggeledahan KPK
Sutan akan diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno (WK), tersangka penerimaan hadiah di Kementerian ESDM.
"Saksi untuk WK," kata Sutan di Gedung KPK sekira pukul 09.47 WIB, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sutan disebut-sebut meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam persidangan, Rudi mengaku pernah menyetor US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR melalui Tri Yulianto.
Ketika disinggung apakah pemeriksaan hari ini masih berkaitan dengan permintaan THR itu, Sutan yang mengenahakan baju batik hijau itu membantahnya. "Enggak ada itu, lain kan, ini soal WK, enggak tahu saya, tapi sebagai saksi gitu saja. Masalah WK," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah ruangan Sutan Bhatoegana di DPR RI. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara pun turut digeledah KPK KPK.
Sutan enggan komentari tudingan Nazar
Sutan anggap wajar penggeledahan KPK
(maf)