Migrant Care: Majikan Erwiana berstatus tahanan kota

Kamis, 23 Januari 2014 - 04:09 WIB
Migrant Care: Majikan...
Migrant Care: Majikan Erwiana berstatus tahanan kota
A A A
Sindonews.com - Majikan penganiaya Erwiana Sulistiyaningsih dibebaskan menjadi tahanan kota oleh Pengadilan Hongkong. Law Wan Tung membayar status tersebut dengan uang 1 juta dolar Hongkong.

Analisis Kebijakan Publik Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan, informasi tersebut berasal dari Wakil Ketua Indonesia Migrant Union Sringatin yang memantau dari Hongkong. Alhasil saat ini majikan penganiaya tersebut berstatus tahanan kota.

Pihaknya mengecam status tersebut karena disaat Erwiana berjuang menahan rasa sakit, namun sang penganiaya malah dapat berleha-leha di rumah untuk menunggu persidangan berikutnya.

“Law Wan Tung kabarnya mulai diadili hari ini. Namun dia dibebaskan setelah membayar 1 juta dollar hongkong tersebut,” katanya kepada SINDO, Rabu 22 Januari 2014.

Wahyu menambahkan, persidangan kemarin dimulai pukul dua siang hingga 4.30 waktu setempat. Sedangkan persidangan selanjutnya dimulai kembali pada 25 Maret nanti.

Ia menyatakan, pemerintah harus segera mengajukan surat protes mengenai hal ini. Pasalnya, status tahanan kota sangat riskan sehingga Law Wan Tung dapat kembali kabur. Apalagi, sebelumnya dia ditangkap di bandara ketika akan melarikan diri ke Thailand.

Pada persidangan berikutnya, ujar Wahyu, pihaknya berharap Erwiana dapat dihadirkan ke persidangan di Hongkong. Kesaksian Erwiana sebagai korban ini paling penting untuk menjatuhkan hukuman maksimal hukuman mati kepada tersangka.

Kalaupun kondisi Erwiana masih belum memungkinkan untuk diterbangkan ke Hongkong maka dia meminta pemerintah memfasilitasi dengan teleconference.

“Pemerintah harus tanggap dalam kasus ini. Jangan sampai Pengadilan Hongkong menjatuhkan hukuman ringan kepada pelaku penganiayaan,” tegasnya.

Baca berita:
Mulut Erwiana pernah disedot pakai vacum cleaner
(kri)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved