Berkas Anas segera naik ke penuntutan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengebut berkas penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Sport Center Hambalang.
Informasi terbaru, berkas kasus mantan Komisioner KPU ini akan segera naik ke penuntutan. Saat ini KPK masih gencar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kalau melihat tahapannya, mungkin tidak terlalu lama dinaikkan ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Dijelaskan Johan, dirinya belum tahu pasti kapan berkas Anas akan dilimpahkan ke penuntutan. Dia memprediksi dalam waktu dekat sudah dilimpahkan.
"Saya tidak tahu persis kapan selesai. Apakah bulan depan atau bulan Maret itu tergantung penyidik," tegasnya
Saat ini Anas sudah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dalam beberapa kesempatan Anas mengaku akan taat terhadap proses hukum.
Baca berita:
Anas berharap sahabatnya diberi izin besuk
Anas sebut Cikeas lebih dekat ke Hambalang
Informasi terbaru, berkas kasus mantan Komisioner KPU ini akan segera naik ke penuntutan. Saat ini KPK masih gencar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kalau melihat tahapannya, mungkin tidak terlalu lama dinaikkan ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Dijelaskan Johan, dirinya belum tahu pasti kapan berkas Anas akan dilimpahkan ke penuntutan. Dia memprediksi dalam waktu dekat sudah dilimpahkan.
"Saya tidak tahu persis kapan selesai. Apakah bulan depan atau bulan Maret itu tergantung penyidik," tegasnya
Saat ini Anas sudah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dalam beberapa kesempatan Anas mengaku akan taat terhadap proses hukum.
Baca berita:
Anas berharap sahabatnya diberi izin besuk
Anas sebut Cikeas lebih dekat ke Hambalang
(kri)