Saksi dibiayai negara, dianggap rampok uang negara

Rabu, 22 Januari 2014 - 14:58 WIB
Saksi dibiayai negara,...
Saksi dibiayai negara, dianggap rampok uang negara
A A A
Sindonews.com - Rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menerapkan pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara oleh perwakilan partai politik (parpol) dan dibiayai negara, dianggap bentuk perampokan uang negara.

"Gagasan saksi parpol dibiayai negara adalah perampokan atas uang rakyat," kata Peneliti Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi, saat jumpa pers di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).

Menurut Jojo, saksi parpol dibiayai negara merupakan bentuk kegagalan partai dalam melakukan pengkaderan. Sebab, seharusnya kader parpol yang disiapkan sebagai pengawas, memiliki kesadaran mandiri dalam melakukan pengawasan.

Jojo mengatakan, fungsi pengawasan parpol adalah, kebutuhan masing-masing partai. Sehingga tanpa dibiayai negara pun, partai memiliki kemampuan secara kualitas dan materi menyelenggarakan itu.

"Ukuran suksesnya parpol dalam pengkaderan yaitu, adanya saksi-saksi di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujarnya.

Dilanjutkan dia, Bawaslu dan pemerintah seharusnya tidak usah repot untuk menyediakan anggaran pengawas saksi parpol. Karena Bawaslu sudah mempunyai Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang dibentuk. "Lebih baik uang untuk melakukan peran pengawas di lapangan," tegasnya.

Disamping itu, kata Jojo, adanya saksi parpol bisa membuat persiapan pengawas seperti PPL bakal terkendala. Pasalnya dalam waktu dua bulan jelang pencoblosan legislatif, bimbingan teknis (bimtek) untuk PPL harus sudah selesai dilakukan. Oleh sebab itu, munculnya saksi parpol bakal membuat pekerjaan baru Bawaslu.

"Load kerja Bawaslu tinggi, pasti akan overload. Dan kinerja Bawaslu akan amburadul," tutupnya.
(maf)
Berita Terkait
Khawatir Pemilu 2024...
Khawatir Pemilu 2024 Bar-bar, Revisi Anggaran Perlu Didorong
Dehidrasi Demokrasi...
Dehidrasi Demokrasi dan Politik
Alokasi Anggaran Pemilu...
Alokasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp38 Triliun, Sri Mulyani: Antisipasi 2 Putaran
Anggaran Pemilu 2024...
Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun
Anggaran Pemilu dan...
Anggaran Pemilu dan Kegamangan yang Berulang
Penetapan Jadwal Pemilu...
Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Molor, Anggaran dan Persiapan Teknis Terdampak
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved