Hanura realisasikan pembayaran klaim asuransi

Rabu, 22 Januari 2014 - 10:52 WIB
Hanura realisasikan pembayaran klaim asuransi
Hanura realisasikan pembayaran klaim asuransi
A A A
Sindonews.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) membuktikan kepedulian dan janjinya kepada rakyat. Hal ini dilakukan oleh pengurus DPC dan para caleg dari DPR RI, provinsi, kabupaten beserta kader Hanura Kabupaten Bogor.

Selain itu, turut serta perwakilan MNC Life, merealisasikan pembayaran klaim Asuransi Jiwa kepada dua warga Kabupaten Bogor di Kecamatan Pamijahan dan Rancabungur.

Chandra Negara, caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor, bersama A Rustandi (Sekretaris DPC), Anna Yosida (Caleg Provinsi), Bunhori dan Rosita Setiawati (keduanya Caleg DPRD), menyerahkan pembayaran klaim kepada dua warga kabupaten Bogor.

Pertama, Muhtar di Kecamatan Pamijahan, meninggal akibat kecelakaan, melalui ahli waris Iyom, istri almarhum, mendapat santunan Rp9 juta dan Jolie di Kecamatan Rancabungur, meninggal akibat sakit, melalui ahli waris Entin, istri almarhum, mendapat santunan Rp1 juta.

"Inilah bentuk kepedulian dan komitmen "Bersih, Peduli dan Tegas" dari Partai Hanura kepada rakyat, hari ini kami telah merealisasikan pembayaran klaim kepada dua orang warga yang juga merupakan kader penggerak Hanura," ucap Chandra, di Bogor, Rabu (22/1/2014).

"Kartu Kader Penggerak Hanura (KKPH) berasuransi jiwa ini sangat bermanfaat, dan kami berharap makin banyak lapisan masyarakat mendapatkan kartu asuransi ini apalagi Partai Hanura memberikan secara gratis," imbuhnya.

Chandra mengatakan, target kami sampai akhir Maret 2014, paling tidak 500 Ribu
warga kabupaten Bogor, sudah mendaftarkan dan mendapat kartu asuransi jiwa Hanura.

Sekretaris DPC Partai Hanura yang juga caleg DPR Provinsi Kabupaten Bogor Andi Rustandi, sangat optimis penyebaran kartu asuransi di wilayahnya akan semakin banyak, karena Hanura sudah realisasikan pembayaran yang tepat waktu.

"Kartu kader penggerak berasuransi ini didistribusikan melalui seluruh Caleg, baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota. Proses pencairan asuransi tersebut tepat waktu dan tidak berbelit," jelas Rustandi.

Rosita Setyawati, caleg DPRD Hanura Dapil VI, menambahkan "Dengan direalisasikannya pembayaran klaim ini, Hanura sudah memberikan bukti bukan janji, ini realisasi bentuk tanggung jawab atas digulirkannya program asuransi jiwa Hanura," ucapnya.

Perwakilan MNC Life, Ella mengatakan, proses klaim diupayakan tepat waktu yaitu maksimal tujuh hari kerja. Dengan demikian, ahli waris tidak perlu menunggu lama sehingga santunan yang didapat bisa dipergunakan untuk keperluan pascakematian.

Sementara Iyom ahli waris almarhum Muhtar warga kampung segog, Rt001/003, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan yang meninggal akibat kecelakaan mengatakan,

”Saya sangat berterima kasih kepada Partai Hanura yang telah memberikan santunan kepada keluarga kami yang susah, kami sangat terbantu uangnya bisa dipakai untuk biaya tahlilan dan keperluan lain. Mudah-mudahan Partai Hanura bisa sukses merebut hati rakyat,” ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3919 seconds (0.1#10.140)