Kapolres Sragen serahkan bantuan SBY ke orangtua Erwiana

Rabu, 22 Januari 2014 - 09:56 WIB
Kapolres Sragen serahkan...
Kapolres Sragen serahkan bantuan SBY ke orangtua Erwiana
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan bantuan uang sebesar Rp50 juta untuk Erwiana Sulistiyaningsih (20) tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngerambe, Ngawi, Jawa Timur (Jatim) yang menjadi korban penganiyayaan di Hong Kong.

Bantuan uang dari SBY kepada Erwiana diberikan setelah Kepala Negara melakukan pembicaraan langsung lewat telepon dengan Erwiana yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah sakit (RS) Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Dhani Hernando memaparkan, uang pemberian Presiden untuk Erwiana dikirimkan langsung melalui rekening dirinya. Setelah pihaknya menerima kiriman uang dari SBY, uang tersebut langsung disampaikan Kapolres kepada Rohmad selaku orangtua Erwiana.

"Sesaat setelah Bapak Presiden menelepon, uang langsung ditransfer melalui saya. Uang pemberian Bapak Presiden, langsung saya berikan kepada Pak Rohmad orangtua Erwiana," ujar Dhani Hernando dalam konfrensi persnya di Mapolres Sragen, Selasa, 21 Januari 2014 malam.

Menurutnya, Presiden tidak cuma melakukan pembicaraan dengan Eriwiana saja. Namun, Presiden juga melakukan pembicaraan kepada Rohmad orangtua Eriwiana. Dalam pembicaraan tersebut Presiden meminta agar Erwiana dan keluarga tabah serta percaya hukum akan ditegakkan seadil-adilnya.

Sementara itu, dalam konfrensi pers yang juga dihadiri salah satu penyidik dari Kepolisian Hong Kong, Chung Chi Mong Eric dan Li Kayan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah memberikan bantuan terhadap pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eriwiana untuk melengkapi penyelidikan penganiyayaan tersebut.

Menurut Chung Chi Mong Eric Keterangan Erwiana sangat dibutuhkan Kepolisian Hong Kong untuk menyelesaikan kasus penganiyayaan tersebut. Dari keterangan Erwiana, pihak kepolisian bisa melengkapi berkas kasus tersebut.

Berita agen penyalur Erwiana resmi masuk daftar hitam.
(kur)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Gandeng Baznas Kini...
Gandeng Baznas Kini Bayar Zakat dan Bersedekah Bisa lewat Platform Digital
1 jam yang lalu
Gapasdap Siap Hadapi...
Gapasdap Siap Hadapi Angkutan Lebaran dan Logistik 2025
1 jam yang lalu
KPK Sita Deposito Rp70...
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami
2 jam yang lalu
10 Tokoh Diusulkan Jadi...
10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur
2 jam yang lalu
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
2 jam yang lalu
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
3 jam yang lalu
Infografis
Terjebak Perangkap,...
Terjebak Perangkap, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved