Kapolres Sragen serahkan bantuan SBY ke orangtua Erwiana

Rabu, 22 Januari 2014 - 09:56 WIB
Kapolres Sragen serahkan...
Kapolres Sragen serahkan bantuan SBY ke orangtua Erwiana
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan bantuan uang sebesar Rp50 juta untuk Erwiana Sulistiyaningsih (20) tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngerambe, Ngawi, Jawa Timur (Jatim) yang menjadi korban penganiyayaan di Hong Kong.

Bantuan uang dari SBY kepada Erwiana diberikan setelah Kepala Negara melakukan pembicaraan langsung lewat telepon dengan Erwiana yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah sakit (RS) Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Dhani Hernando memaparkan, uang pemberian Presiden untuk Erwiana dikirimkan langsung melalui rekening dirinya. Setelah pihaknya menerima kiriman uang dari SBY, uang tersebut langsung disampaikan Kapolres kepada Rohmad selaku orangtua Erwiana.

"Sesaat setelah Bapak Presiden menelepon, uang langsung ditransfer melalui saya. Uang pemberian Bapak Presiden, langsung saya berikan kepada Pak Rohmad orangtua Erwiana," ujar Dhani Hernando dalam konfrensi persnya di Mapolres Sragen, Selasa, 21 Januari 2014 malam.

Menurutnya, Presiden tidak cuma melakukan pembicaraan dengan Eriwiana saja. Namun, Presiden juga melakukan pembicaraan kepada Rohmad orangtua Eriwiana. Dalam pembicaraan tersebut Presiden meminta agar Erwiana dan keluarga tabah serta percaya hukum akan ditegakkan seadil-adilnya.

Sementara itu, dalam konfrensi pers yang juga dihadiri salah satu penyidik dari Kepolisian Hong Kong, Chung Chi Mong Eric dan Li Kayan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah memberikan bantuan terhadap pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eriwiana untuk melengkapi penyelidikan penganiyayaan tersebut.

Menurut Chung Chi Mong Eric Keterangan Erwiana sangat dibutuhkan Kepolisian Hong Kong untuk menyelesaikan kasus penganiyayaan tersebut. Dari keterangan Erwiana, pihak kepolisian bisa melengkapi berkas kasus tersebut.

Berita agen penyalur Erwiana resmi masuk daftar hitam.
(kur)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved