Kapolres Sragen serahkan bantuan SBY ke orangtua Erwiana

Rabu, 22 Januari 2014 - 09:56 WIB
Kapolres Sragen serahkan bantuan SBY ke orangtua Erwiana
Kapolres Sragen serahkan bantuan SBY ke orangtua Erwiana
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan bantuan uang sebesar Rp50 juta untuk Erwiana Sulistiyaningsih (20) tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngerambe, Ngawi, Jawa Timur (Jatim) yang menjadi korban penganiyayaan di Hong Kong.

Bantuan uang dari SBY kepada Erwiana diberikan setelah Kepala Negara melakukan pembicaraan langsung lewat telepon dengan Erwiana yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah sakit (RS) Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Dhani Hernando memaparkan, uang pemberian Presiden untuk Erwiana dikirimkan langsung melalui rekening dirinya. Setelah pihaknya menerima kiriman uang dari SBY, uang tersebut langsung disampaikan Kapolres kepada Rohmad selaku orangtua Erwiana.

"Sesaat setelah Bapak Presiden menelepon, uang langsung ditransfer melalui saya. Uang pemberian Bapak Presiden, langsung saya berikan kepada Pak Rohmad orangtua Erwiana," ujar Dhani Hernando dalam konfrensi persnya di Mapolres Sragen, Selasa, 21 Januari 2014 malam.

Menurutnya, Presiden tidak cuma melakukan pembicaraan dengan Eriwiana saja. Namun, Presiden juga melakukan pembicaraan kepada Rohmad orangtua Eriwiana. Dalam pembicaraan tersebut Presiden meminta agar Erwiana dan keluarga tabah serta percaya hukum akan ditegakkan seadil-adilnya.

Sementara itu, dalam konfrensi pers yang juga dihadiri salah satu penyidik dari Kepolisian Hong Kong, Chung Chi Mong Eric dan Li Kayan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah memberikan bantuan terhadap pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eriwiana untuk melengkapi penyelidikan penganiyayaan tersebut.

Menurut Chung Chi Mong Eric Keterangan Erwiana sangat dibutuhkan Kepolisian Hong Kong untuk menyelesaikan kasus penganiyayaan tersebut. Dari keterangan Erwiana, pihak kepolisian bisa melengkapi berkas kasus tersebut.

Berita agen penyalur Erwiana resmi masuk daftar hitam.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5255 seconds (0.1#10.140)