Anas bersaksi, Pasek sambangi Pengadilan Tipikor

Selasa, 21 Januari 2014 - 17:25 WIB
Anas bersaksi, Pasek sambangi Pengadilan Tipikor
Anas bersaksi, Pasek sambangi Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Saat bersamaan, Anas Urbaningrum bersaksi untuk mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu, Deddy Kusdinar, terdakwa kasus proyek Sport Center Hambalang.

Kendati demikian, Pasek enggan memberikan komentar mengenai kedatangannya ke Tipikor. Dia langsung naik ke lift menuju ruang persidangan. "Nanti ya mau ke atas dulu. Mau lihat dulu," kata Pasek di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014).

Dalam kesempatan itu, Pasek didampingi fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al-Barbasy. Sementara, loyalis Anas yang lain sudah lebih dulu berada di Pengadilan Tipikor.

Selain Anas, jaksa KPK menghadirkan beberapa saksi untuk Deddy Kusdinar yakni, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, dan staf ahli Menpora Fakhruddin.

Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5542 seconds (0.1#10.140)