JK siap jadi saksi meringankan eks Sekjen Kemenlu
Selasa, 21 Januari 2014 - 14:08 WIB
JK siap jadi saksi meringankan eks Sekjen Kemenlu
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat, tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kementerian Luar Negeri terkait penyelenggaraan seminar/konferensi internasional 2004-2005.
"Saya diminta untuk jadi saksi yang meringankan untuk Pak Sudjadnan. Pak Sudjadnan yang ditersangkakan karena menyelenggarakan konferensi internasional pada zaman krisis," kata Jusuf Kalla di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014).
JK tiba di KPK sekira pukul 13.25 WIB. Dia menuturkan, bersedia jadi saksi meringankan karena mengetahui bahwa Sudjadnan hanya melaksanakan keputusan pemerintah. Bahkan, JK sudah membawa bukti-bukti.
"Bukti-bukti, wah jangan, masa saya kasih tahu sama Anda," imbuhnya.
Kendati demikian, JK mengaku tidak mengetahui siapa saja yang bersalah dalam kasus tersebut. "Wah saya tidak tahu, itu bukan urusan saya, yang penting itu keputusan negara," tegasnya.
Dijelaskan JK, penyelenggaraan seminar/konferensi internasional 2004-2005 sangat menguntungkan negara. Namun, dia mengaku tidak tahu jika ahirnya terjadi korupsi.
"Saya siap untuk itu, yang minta juga Pak Sudjadnan tapi saya memang menawarkan itu sebelumnya, karena saya tahu persoalannya. Siap untuk membantu memberikan penjelasan bahwa itu adalah perintah negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Sudjadnan usai menandatangani perpanjangan penahanannya Rabu 8 Januari 2014 menegaskan JK dan SBY mengetahui betul salah satu konferensi yang digelar kurun 2004-2005 yakni konferensi internasional terkait Tsunami Aceh. Saat konferensi itu duet SBY-JK memegang tampuk kepemimpinan negeri ini.
"Saya ingin di antara kalian (wartawan) yang mewawancarai Pak JK, beliau tahu betul. Karena apa? Karena saya dengan beliau (JK) dan Pak SBY mencarikan duit untuk negara ini Rp43 triliun, konferensi mengenai tsunami. Saya ini ketua panitia," ujar Sudjadnan di depan Gedung KPK, Jakarta.
Baca berita:
Tersangka korupsi Kemenlu seret JK & SBY
"Saya diminta untuk jadi saksi yang meringankan untuk Pak Sudjadnan. Pak Sudjadnan yang ditersangkakan karena menyelenggarakan konferensi internasional pada zaman krisis," kata Jusuf Kalla di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014).
JK tiba di KPK sekira pukul 13.25 WIB. Dia menuturkan, bersedia jadi saksi meringankan karena mengetahui bahwa Sudjadnan hanya melaksanakan keputusan pemerintah. Bahkan, JK sudah membawa bukti-bukti.
"Bukti-bukti, wah jangan, masa saya kasih tahu sama Anda," imbuhnya.
Kendati demikian, JK mengaku tidak mengetahui siapa saja yang bersalah dalam kasus tersebut. "Wah saya tidak tahu, itu bukan urusan saya, yang penting itu keputusan negara," tegasnya.
Dijelaskan JK, penyelenggaraan seminar/konferensi internasional 2004-2005 sangat menguntungkan negara. Namun, dia mengaku tidak tahu jika ahirnya terjadi korupsi.
"Saya siap untuk itu, yang minta juga Pak Sudjadnan tapi saya memang menawarkan itu sebelumnya, karena saya tahu persoalannya. Siap untuk membantu memberikan penjelasan bahwa itu adalah perintah negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Sudjadnan usai menandatangani perpanjangan penahanannya Rabu 8 Januari 2014 menegaskan JK dan SBY mengetahui betul salah satu konferensi yang digelar kurun 2004-2005 yakni konferensi internasional terkait Tsunami Aceh. Saat konferensi itu duet SBY-JK memegang tampuk kepemimpinan negeri ini.
"Saya ingin di antara kalian (wartawan) yang mewawancarai Pak JK, beliau tahu betul. Karena apa? Karena saya dengan beliau (JK) dan Pak SBY mencarikan duit untuk negara ini Rp43 triliun, konferensi mengenai tsunami. Saya ini ketua panitia," ujar Sudjadnan di depan Gedung KPK, Jakarta.
Baca berita:
Tersangka korupsi Kemenlu seret JK & SBY
(kri)