Tri Dianto dukung Anas bersaksi di Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, tidak mempermasalahkan jaksa KPK menghadirkan Anas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang.
"Ya saya kira bagus kalau hari ini Mas Anas jadi saksi dengan terdakwa Deddy Kusdinar," kata Tri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2014).
Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap ini mengaku, keterangan Anas di persidangan akan membuat terang apakah Anas mengetahui atau tidak proyek Hambalang.
Dalam surat dakwaan Deddy, Anas disebut-sebut menerima uang Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang. Tri menuding hal itu merupakan rekayasa dari KPK.
"Ada dakwaan Rp2,2 miliar itu juga saya kira rekayasa KPK dan jaksa KPK untuk menyudutkan Mas Anas," tukasnya.
Tri merupakan kader organisasi masyarakat (ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) dan loyal terhadap Anas. Untuk kali ini, Tri tidak bisa mendampingi Anas. "Kalau hari ini saya enggak hadir karena saya masih di luar daerah," tukasnya.
Baca berita:
Akbar minta Anas berani buka-bukaan
"Ya saya kira bagus kalau hari ini Mas Anas jadi saksi dengan terdakwa Deddy Kusdinar," kata Tri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2014).
Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap ini mengaku, keterangan Anas di persidangan akan membuat terang apakah Anas mengetahui atau tidak proyek Hambalang.
Dalam surat dakwaan Deddy, Anas disebut-sebut menerima uang Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang. Tri menuding hal itu merupakan rekayasa dari KPK.
"Ada dakwaan Rp2,2 miliar itu juga saya kira rekayasa KPK dan jaksa KPK untuk menyudutkan Mas Anas," tukasnya.
Tri merupakan kader organisasi masyarakat (ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) dan loyal terhadap Anas. Untuk kali ini, Tri tidak bisa mendampingi Anas. "Kalau hari ini saya enggak hadir karena saya masih di luar daerah," tukasnya.
Baca berita:
Akbar minta Anas berani buka-bukaan
(kri)