PGN dikuasai asing

Selasa, 21 Januari 2014 - 06:41 WIB
PGN dikuasai asing
PGN dikuasai asing
A A A
WACANA akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk oleh PT Pertamina semakin mengerucut. Rencana akuisisi tersebut sedang dalam kajian Kementerian Keuangan untuk menemukan opsi yang terbaik.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Senin kemarin di acara Economy Outlook 2014 dan Prospek Investasi Surat Utang Property, membocorkan bahwa pihaknya sedang mengkaji tiga opsi yang dinilai sangat mungkin diwujudkan.

Para pelaku pasar saham memberi respons atas langkah pemerintah tersebut, sejak wacana akuisisi itu digulirkan harga saham PGN fluktuatif. Pihak Kementerian Keuangan menyebut tiga opsi yang sedang didalami masing-masing punya kelebihan dan kele-mahan.

Karena itu, mereka belum berani menjadwalkan kapan pengkajian opsi tersebut disimpulkan. Opsi pertama, PGN mengakuisisi anak usaha Pertamina yakni PT Pertamina Gas (Pertagas). Setelah itu, giliran PGN diakuisisi Pertamina.

Opsi kedua, Pertamina langsung mengakuisisi PGN. Opsi ketiga, tetap mempertahankan PGN seperti kondisi semula sambil mendongkrak kinerja perusahaan pelat merah itu. Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan membeberkan bahwa pemerintah serius mendorong pelaksanaan akuisisi PGN oleh Pertamina.

Dahlan menyebut dua opsi yang sedang dikaji untuk memuluskan proses akuisisi tersebut. Kedua opsi tersebut senada dengan opsi yang dibahas pada Kementerian Keuangan.

Kedua opsi yang diajukan pihak Kementerian BUMN pada intinya bahwa Pertamina mengakuisisi PGN, tinggal mencari skema terbaik untuk kedua perusahaan negara itu. Langkah akuisisi Pertamina terhadap PGN sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Atas nama kejayaan bangsa, Dahlan Iskan begitu bersemangat mendorong akuisisi PGN oleh Pertamina. Dahlan meyakini bahwa langkah akuisisi tersebut bakal melahirkan sebuah perusahaan energi yang besar dan berkelas internasional dengan kontribusi besar terhadap negeri ini.

Setidaknya, setelah PGN dilebur ke Pertamina maka konflik soal pengelolaan pipa gas antara kedua perusahaan tersebut bisa ditiadakan. Dan, pascaakuisisi Dahlan optimistis pasokan gas bisa lebih masif hingga perumahan.

“Jangan bertumpu pada elpiji yang harus diangkut truk mondarmandir tiap hari,” tegas Dahlan kepada pers saat menjelaskan pentingnya PGN diakuisisi Pertamina, pekan lalu. Lalu, apa keuntungan Pertamina mengakuisisi PGN?

Bukankah beban perusahaan minyak dan gas (migas) itu selama ini sudah cukup berat, seperti bagaimana repotnya mengurus penjualan elpiji yang hanya menuai kerugian? Berdasarkan versi Kementerian ESDM, bahwa langkah akuisisi tersebut tidak bisa dilihat dari kerangka keuntungan korporasi semata, tetapi dampak terhadap masyarakat lebih luas yang bisa menikmati pasokan gas ke depan yang lebih mudah.

Dengan langkah akuisisi tersebut, akan semakin memudahkan pelaksanaan rencana open accesspipa gas. Hal itu akan berdampak positif pada industri hilir yang lebih efisien sehingga harga gas bisa lebih terjangkau oleh konsumen. Kabarnya, untuk mengakuisisi PGN, pihak Pertamina sedikitnya harus menyediakan dana sekitar Rp70 triliun.

Dana sebesar itu dibutuhkan untuk mem-buy back saham publik PGN. Sejak dua tahun lalu, pihak Pertamina sudah mengkaji akuisisi PGN, dan hasil kajian tersebut telah diserahkan kepada pemegang saham akhir tahun lalu. Meski pemerintah optimistis dengan rencana akuisisi PGN tersebut membawa dampak positif, prinsip kehatian-hatian tetap harus terjaga.

Masalahnya, PGN berstatus perusahaan publik. Memang, Kementerian BUMN sudah menegaskan bahwa proses akuisisi itu tidak akan berpengaruh pada kepemilikan saham publik, bahkan publik akan diuntungkan karena kondisi perusahaan akan semakin kuat.

Saat ini komposisi kepemilikan saham PGN di bursa saham terdiri atas 43,04% berada di tangan publik dan 56,96% dikuasai pemerintah. Saham publik tersebut dikuasai investor asing sebanyak 82%. Kepemilikan saham publik yang mayoritas dimiliki investor asing itu perlu dipertimbangkan, jangan sampai menjadi batu sandungan.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7812 seconds (0.1#10.140)