Nyaleg, Ketua Komjak dituding job seeker

Senin, 20 Januari 2014 - 14:09 WIB
Nyaleg, Ketua Komjak...
Nyaleg, Ketua Komjak dituding job seeker
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosein akhirnya dilaporkan mantan Anggota Komjak Kamilov Sagala ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonannya sebagai calon legislatif (caleg) PDIP daerah pemilihan satu nomor urut dua.

Menurut Kamilov, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat itu maju sebagai caleg dianggap sedang mencari pekerjaan baru.

"Saya lihat Halius lupa (Ketua Komjak). Saya lihat Halius jadi job seeker, dia enggak mau meninggalkan Komjak," ujar Kamilov, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Kamilov mengatakan, sebenarnya boleh-boleh saja seseorang maju sebagai caleg. Namun di aturan Komjak, lanjutnya, pengurus harus bersedia mundur jika ingin menjadi caleg atau pejabat negara lain.

Padahal, kata Kamilov, Komjak salah satu lembaga yang sudah berkomitmen dengan Bawaslu untuk mengawasi semua tahapan pemilu. Tetapi, adanya pengurus yang maju sebagai caleg dinilai bisa mengurangi independensi Komjak.

"Yang teken MoU adalah Ketua Komjak. Beliau (Halius) sebagai pengawas sama dengan wasit, sekarang wasit ikut juga jadi pemain, karena jadi caleg PDIP," tutur Kamilov.

Seperti diketahui, Halius Hosein tengah terdaftar di Daftar Calon Tetap sebagai Caleg PDIP. Belakangan pencalegan Halius dipermasalahkan Kamilov yang sudah dinonaktifkan sebagai anggota Komjak.

Kamilov menilai pencalegan Halius menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Legislatif, di mana seluruh pejabat dari lembaga/badan yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, harus mengundurkan diri ketika maju mencalonkan diri sebagai calon anggota dewan.

Baca berita:
PPATK ingin rekening caleg diatur dalam MoU
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6767 seconds (0.1#10.140)