KPU Jatim coret caleg PKPI

Sabtu, 18 Januari 2014 - 02:00 WIB
KPU Jatim coret caleg PKPI
KPU Jatim coret caleg PKPI
A A A
Sindonews.com - Toni Arif Setiawan caleg dari Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pileg 2014.

Alasannya, yang bersangkutan tercatat sebagai caleg yang mencalonkan di dua daerah pemilihan (Dapil) Jatim delapan untuk DPR RI dan Dapil Jatim 1 untuk DPRD Jawa Timur.

Komisioner KPU Jawa Timur, Agus Mahfud Fauzi mengatakan, KPU RI telah memerintahkan kepada KPU Jatim untuk menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu Jatim yakni mencoret dan/atau menghapus nama Toni Arif Setiawan dari DCT dengan tanpa mengubah nomor urut di bawahnya.

"Hasil pleno KPU Jatim, semua setuju melaksanakan perintah dari jawaban KPU RI untuk mencoret nama Toni dari DCT," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2014).

Terpisah, Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto mengatakan, rekomendasi tersebut memang diberikan kepada Bawaslu dan diamini oleh KPU Pusat.

Terkait caleg ganda ini, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan verifikasi kepada DPP PKPI dan KPU RI.

Mengacu pada undang-undang nomer 8 tahun 2012 tentang pemilu dan Peraturan KPU (P-KPU) nomer 7 tahun 2013 tentang tata cara pencalonan menyatakan setiap orang hanya bisa mencalonkan sebagai anggota legeslatif dari satu lembaga perwakilan dan satu partai politik.

"Tentunya aturan tersebut sudah jelas. Sesuai aturan caleg ganda ya dicoret dua-duanya," tegas Sufiyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam DCT Pileg nama Toni Arif Setiawan tercatat sebagai caleg ganda. Dalam DCT Caleg DPR RI Toni tercatat di nomer urut 10 untuk dapil Jatim 8 yang meliputi Mojokerto, Jombang, Nganjuk dan Madiun. Kemudian untuk DCT DPRD Jawa Timur, yang bersangkutan tercatat sebagai caleg di Dapil 1 yang meliputi (Surabaya-Sidoarjo) nomer urut 11 di PKPI.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5833 seconds (0.1#10.140)