KPU Jatim coret caleg PKPI

Sabtu, 18 Januari 2014 - 02:00 WIB
KPU Jatim coret caleg...
KPU Jatim coret caleg PKPI
A A A
Sindonews.com - Toni Arif Setiawan caleg dari Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pileg 2014.

Alasannya, yang bersangkutan tercatat sebagai caleg yang mencalonkan di dua daerah pemilihan (Dapil) Jatim delapan untuk DPR RI dan Dapil Jatim 1 untuk DPRD Jawa Timur.

Komisioner KPU Jawa Timur, Agus Mahfud Fauzi mengatakan, KPU RI telah memerintahkan kepada KPU Jatim untuk menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu Jatim yakni mencoret dan/atau menghapus nama Toni Arif Setiawan dari DCT dengan tanpa mengubah nomor urut di bawahnya.

"Hasil pleno KPU Jatim, semua setuju melaksanakan perintah dari jawaban KPU RI untuk mencoret nama Toni dari DCT," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2014).

Terpisah, Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto mengatakan, rekomendasi tersebut memang diberikan kepada Bawaslu dan diamini oleh KPU Pusat.

Terkait caleg ganda ini, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan verifikasi kepada DPP PKPI dan KPU RI.

Mengacu pada undang-undang nomer 8 tahun 2012 tentang pemilu dan Peraturan KPU (P-KPU) nomer 7 tahun 2013 tentang tata cara pencalonan menyatakan setiap orang hanya bisa mencalonkan sebagai anggota legeslatif dari satu lembaga perwakilan dan satu partai politik.

"Tentunya aturan tersebut sudah jelas. Sesuai aturan caleg ganda ya dicoret dua-duanya," tegas Sufiyanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam DCT Pileg nama Toni Arif Setiawan tercatat sebagai caleg ganda. Dalam DCT Caleg DPR RI Toni tercatat di nomer urut 10 untuk dapil Jatim 8 yang meliputi Mojokerto, Jombang, Nganjuk dan Madiun. Kemudian untuk DCT DPRD Jawa Timur, yang bersangkutan tercatat sebagai caleg di Dapil 1 yang meliputi (Surabaya-Sidoarjo) nomer urut 11 di PKPI.
(lns)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved