Ditahan, hak Anas masih dibelenggu

Jum'at, 17 Januari 2014 - 18:02 WIB
Ditahan, hak Anas masih...
Ditahan, hak Anas masih dibelenggu
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika mengatakan, sampai saat ini Anas Urbaningrum masih kesulitan mendapatkan haknya sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Anas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 Januari 2014, terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Sport Center, Hambalang.

"Artinya, hak-hak dia masih ada, tapi sampai saat ini masih kesulitan seperti masalah waktu, awalnya Senin sampai Kamis, tapi waktu kita kesana ternyata tidak bisa," kata Pasek di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2014).

Menurut Pasek, kendati Anas telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Anas harusnya mendapatkan haknya, hal tersebut seperti tertuang dalam aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Kita bicara soal KUHAP, tersangka itu kan posisi orang belum bersalah," ucapnya.

"Dia masih punya hak-hak seperti orang tidak bersalah. Tetapi upaya paksa dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan. Tidak menghilangkan alat bukti atau tidak melarikan diri. Kan begitu kata KUHAP," pungkasnya.

Meski dipenjara, Anas tak akan lempar handuk
Soal Anas, KPK dinilai terpengaruh perintah SBY
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
Rusia Sekarang Memiliki...
Rusia Sekarang Memiliki Hak Penuh Serang Target Milik NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved