Ditahan, hak Anas masih dibelenggu

Jum'at, 17 Januari 2014 - 18:02 WIB
Ditahan, hak Anas masih...
Ditahan, hak Anas masih dibelenggu
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika mengatakan, sampai saat ini Anas Urbaningrum masih kesulitan mendapatkan haknya sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Anas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 Januari 2014, terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Sport Center, Hambalang.

"Artinya, hak-hak dia masih ada, tapi sampai saat ini masih kesulitan seperti masalah waktu, awalnya Senin sampai Kamis, tapi waktu kita kesana ternyata tidak bisa," kata Pasek di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2014).

Menurut Pasek, kendati Anas telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Anas harusnya mendapatkan haknya, hal tersebut seperti tertuang dalam aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Kita bicara soal KUHAP, tersangka itu kan posisi orang belum bersalah," ucapnya.

"Dia masih punya hak-hak seperti orang tidak bersalah. Tetapi upaya paksa dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan. Tidak menghilangkan alat bukti atau tidak melarikan diri. Kan begitu kata KUHAP," pungkasnya.

Meski dipenjara, Anas tak akan lempar handuk
Soal Anas, KPK dinilai terpengaruh perintah SBY
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved