Priyo akui belum terima surat pemecatan Pasek
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengakui, pihaknya belum menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi IX, Gede Pasek Suardika.
"Surat PAW ini belum sampai di meja pimpinan DPR, tapi itu adalah ranah dan wewenang Partai Demokrat. Saya tidak ingin ikut campur," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).
Kata Priyo, pimpinan DPR hanya menjalankan mekanisme yang ada dan tak akan mencampuri urusan partai berlogo bintang segitiga tersebut.
"Karena ini adalah wewenang dan keputusan pimpinan Partai Demokrat. Tetapi, kalau memang surat PAW-nya sudah sampai di meja pimpinan, maka kami akan segera rapim," terangnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengakui telah menerima surat pergantian Pasek. "Yang jelas untuk penggantian, tidak ada bahasa dipecat, diganti saja," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti saat dihubungi wartawan, Kamis 16 Januari 2014.
Demokrat akui Gede Pasek dipecat dari DPR
Demokrat pecat loyalis Anas dari DPR?
Waketum Demokrat belum tahu kabar pemecatan Pasek
"Surat PAW ini belum sampai di meja pimpinan DPR, tapi itu adalah ranah dan wewenang Partai Demokrat. Saya tidak ingin ikut campur," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).
Kata Priyo, pimpinan DPR hanya menjalankan mekanisme yang ada dan tak akan mencampuri urusan partai berlogo bintang segitiga tersebut.
"Karena ini adalah wewenang dan keputusan pimpinan Partai Demokrat. Tetapi, kalau memang surat PAW-nya sudah sampai di meja pimpinan, maka kami akan segera rapim," terangnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengakui telah menerima surat pergantian Pasek. "Yang jelas untuk penggantian, tidak ada bahasa dipecat, diganti saja," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti saat dihubungi wartawan, Kamis 16 Januari 2014.
Demokrat akui Gede Pasek dipecat dari DPR
Demokrat pecat loyalis Anas dari DPR?
Waketum Demokrat belum tahu kabar pemecatan Pasek
(maf)