Adnan Buyung: Kita bukan lagi zaman kolonial

Jum'at, 17 Januari 2014 - 14:18 WIB
Adnan Buyung: Kita bukan...
Adnan Buyung: Kita bukan lagi zaman kolonial
A A A
Sindonews.com - Penasihat hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menilai, pihaknya memiliki hak untuk menolak semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya selama pasal yang disangkakan belum jelas.

Adnan Buyung mengungkapkan, Anas berhak menolak untuk diperiksa hari ini. Sebab, seseorang bisa diperiksa karena tuduhan atas perbuatan yang dilakukannya.

Pasalnya, dalam kasus Anas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terlebih dahulu menjelaskan secara detail sangkaan yang dimaksud.

"Kalau enggak benar ngapain mesti diikutin. Kita bukan lagi zaman kolonial Belanda dan penjajahan Jepang, di mana seorang tersangka itu wajib jawab apa saja," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).

Adnan berdalih, semenjak pembuatan KUHAP yang dimulai pascakemerdekaan Indonesia, seorang tersangka memiliki hak untuk tak menjawab semua tuduhan yang tak berdasar. Langkah itu untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat.

Dia mengakui, dirinya ikut andil dalam proses pembuatan KUHAP. Sehingga tahu betul implementasi yang harus dilakukan dalam menafsirkan KUHAP tersebut. "Karena kita menjaga kesetaraan, supaya pemeriksaan tidak sewenang-sewenang. Di KUHAP ada pasal 51 itu ada," ujarnya.

Oleh sebab itu, Adnan pun menganjurkan, mengintruksikan Anas untuk bungkam dan menolak BAP KPK. Dia menegaskan, tidak ada pemeriksaan terhadap Anas hari ini. "Tidak ada (pemeriksaan), ngobrol saja tadi di dalam, tidak ada BAP," jelas advokat senior ini.

Anas sendiri saat ini masih berada di dalam Gedung KPK. Ia rencananya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau hadiah terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Berita Anas pegang kotak pandora Demokrat.
Berita Anas yakin kebenaran akan menang.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved