Kuasa hukum larang Anas jawab pertanyaan KPK

Jum'at, 17 Januari 2014 - 13:35 WIB
Kuasa hukum larang Anas...
Kuasa hukum larang Anas jawab pertanyaan KPK
A A A
Sindonews.com - Penasihat Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, meminta kliennya menolak untuk menjawab pertanyaan penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) selama tuduhan yang disangkakan kepadanya belum jelas.

Bahkan, Buyung menolak sangkaan gratifikasi kepada kliennya terkait proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, serta 'kasus lainnya' semasa Anas menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Saya konsisten pada sikap dan pendirian hukum bahwa orang yang dipanggil, diperiksa, didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa. Tidak hanya ditulis untuk proyek Hambalang dan proyek lain-lainnya. Saya menolak itu," kata Buyung, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Bukan itu saja, Buyung meminta kepada KPK agar memperjelas 'proyek-proyek lain' yang disangkakan kepada kliennya lebih detail dijelaskan kembali.

"Kami minta diubah ini, proyek apa, tuduhan apa. Kalau tidak bisa diubah lagi, tambah saja, proyek Hambalang dan proyek apa, misal proyek Angie, lalu apa lagi. Lalu serahkan, paraf dan saya paraf juga," ujar Buyung.

Namun demikian, KPK terkesan tutup telinga atas permintaan kubu Anas ini. Sehingga, kata Buyung, pihaknya mempunyai hak untuk menolak semua sangkaan yang diterima kliennya.

"Mereka tidak mau berubah, saya juga tidak mau menjawab apapun juga. Dan saya larang Anas, jangan jawab satu kata pun. Saya menantang, langsung ke sidang saja, kalau begini caranya," tegasnya.

Untuk diketahui, Buyung berada di Gedung KPK sekira satu jam. Saat mendampingi, Buyung meminta Anas untuk menolak semua pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Sementara, hingga saat ini posisi Anas masih berada di dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca ditahan.

Baca berita:
Fenomena Anas, pembauran hukum & politik
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved