Demokrat bantah pecat Pasek dari DPR karena ikut PPI
Jum'at, 17 Januari 2014 - 11:32 WIB
Demokrat bantah pecat Pasek dari DPR karena ikut PPI
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX Gede Pasek Suardika dinilai melanggar pakta integritas dan kode etik sehingga diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf membantah salah satu pelanggaran yang dilakukan Pasek karena bergabung di ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Tidak ada yang katakan langgar integritas masuk PPI. Tapi, kami sayangkan karena akhir-akhir ini kita lihat Pak Gede Pasek sudah sering muncul, bertabrakan langsung dengan anggota lain khususnya Partai Demokrat," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Nurhayati juga menyampaikan bahwa pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan bukan sesuatu yang harus dibesar-besarkan. "Ini biasa terjadi kepada semua dan ini bukan sekarang saja, dahulu juga pernah 2004 (dan) 2009 juga pernah, sekarang juga," tegasnya.
Sebelumnya, Nurhayati juga menyampaikan, dari surat yang diterimanya tertulis Pasek melanggar pakta integritas dan kode etik.
"Di situ (surat) disebutkan, karena Gede Pasek Suardika sudah melanggar pakta integritas dan kode etik. DPP yang mengirim (surat). Saya hanya diberi copy-nya," kata Nurhayati.
Baca berita:
Ditanya soal pemecatan, Pasek pilih ngacir
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf membantah salah satu pelanggaran yang dilakukan Pasek karena bergabung di ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Tidak ada yang katakan langgar integritas masuk PPI. Tapi, kami sayangkan karena akhir-akhir ini kita lihat Pak Gede Pasek sudah sering muncul, bertabrakan langsung dengan anggota lain khususnya Partai Demokrat," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Nurhayati juga menyampaikan bahwa pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan bukan sesuatu yang harus dibesar-besarkan. "Ini biasa terjadi kepada semua dan ini bukan sekarang saja, dahulu juga pernah 2004 (dan) 2009 juga pernah, sekarang juga," tegasnya.
Sebelumnya, Nurhayati juga menyampaikan, dari surat yang diterimanya tertulis Pasek melanggar pakta integritas dan kode etik.
"Di situ (surat) disebutkan, karena Gede Pasek Suardika sudah melanggar pakta integritas dan kode etik. DPP yang mengirim (surat). Saya hanya diberi copy-nya," kata Nurhayati.
Baca berita:
Ditanya soal pemecatan, Pasek pilih ngacir
(kri)