Jelang pemilu, Mendagri minta media awasi pejabat
Kamis, 16 Januari 2014 - 19:05 WIB
Jelang pemilu, Mendagri minta media awasi pejabat
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mendukung adanya kritikan bagi para pejabat, baik menteri dari partai politik (parpol) maupun kepala daerah yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pemilu 2014.
"Silakan dikritisi oleh media, kalau memang dia memakai fasilitas negara lalu dia kampanye, kritisi saja. Karena itu melanggar undang-undang," kata Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2014).
Gamawan menuturkan, pejabat tidak dilarang menjadi peserta pemilu. Namun, hal itu perlu mendapat izin dari atasannya. Menurutnya, jika menteri dari parpol meski meminta izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sedangkan, gubernur harus meminta izin kepada dirinya. Sementara bupati maupun wali kota meski meminta izin dari gubernurnya. "Kecuali, kalau ada hal yang sangat mendesak, boleh dipanggil lagi oleh presiden," ucapnya.
Sementara itu, mengenai sanksi, kata dia, sudah ada di Peraturan Pemerintah (PP). "Kalau sanksi, di situ sudah dimuat sanksi di PP Nomor 18 Tahun 2013 itu," pungkasnya.
"Silakan dikritisi oleh media, kalau memang dia memakai fasilitas negara lalu dia kampanye, kritisi saja. Karena itu melanggar undang-undang," kata Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2014).
Gamawan menuturkan, pejabat tidak dilarang menjadi peserta pemilu. Namun, hal itu perlu mendapat izin dari atasannya. Menurutnya, jika menteri dari parpol meski meminta izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sedangkan, gubernur harus meminta izin kepada dirinya. Sementara bupati maupun wali kota meski meminta izin dari gubernurnya. "Kecuali, kalau ada hal yang sangat mendesak, boleh dipanggil lagi oleh presiden," ucapnya.
Sementara itu, mengenai sanksi, kata dia, sudah ada di Peraturan Pemerintah (PP). "Kalau sanksi, di situ sudah dimuat sanksi di PP Nomor 18 Tahun 2013 itu," pungkasnya.
(maf)