Atut ditahan, 2 mekanisme pelimpahan kewenangan Gubernur

Rabu, 15 Januari 2014 - 16:05 WIB
Atut ditahan, 2 mekanisme...
Atut ditahan, 2 mekanisme pelimpahan kewenangan Gubernur
A A A
Sindonews.com - Ada dua mekanisme yang dapat dilakukan menyangkut pelimpahan kewenangan kepala daerah yang terseret persoalan hukum. Misalnya menyangkut Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyampaikan, mekanisme pertama adalah terkait dengan kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku yang menangani proses hukum Ratu Atut.

"Jika KPK mengizinkan Atut membuat surat pelimpahan wewenang kepada wakilnya itu ga masalah," kata Mendagri, Gamawan Fauzi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2014).

Mekanisme kedua adalah menunggu status hukum Atut naik menjadi terdakwa di KPK atas kasus dugaan suap pada Pemilukada Lebak Banten dan dugaan korupsi Alkes. Dengan demikian, menurut Gamawan, Atut dapat langsung dinonaktifkan dan melimpahkan kewenangan kepada wakilnya, Rano Karno. "Bisa juga menunggu status hukum Atut terdakwa," jelasnya.

Sementara itu, Kemendagri sampai saat ini masih menunggu keputusan dari biro hukum di KPK, untuk mendapatkan solusi yang terbaik terkait dengan pelimpahan kewenangan Gubernur Banten, kepada wakilnya. "Mudah-mudahan nanti ada solusinya lah," pungkas Gamawan.

Berita usai diperiksa 6 jam, Atut akhirnya ditahan KPK.
(kur)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved