PPI minta polisi usut pelempar telur ke Anas
A
A
A
Sindonews.com - Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Denny Aryatna mengatakan, tidak melaporkan pelempar telur terhadap Anas Urbaningrum ke polisi.
Namun sudah menjadi tugas kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tindakan hukum terhadap kejadian tersebut. Sebab peristiwa itu terjadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan.
"Itu kewajiban KPK dan kepolisian mengusutnya ini bukan delik aduan, pihak Anas tidak perlu melakukan aduan terhadap insden telur di KPK," kata Denny usai diskusi polemik Sindo Radio, di Jakarta, Sabtu (11/1/2013).
Pada kesempatan itu, dia juga menunjukkan kekecewaan terhadap KPK dan kepolisian yang tidak mampu memberi keamanan terhadap Anas Urbaningrum ketika berusaha kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Anas yakin kebenaran akan menang.
Ibunda Anas berdoa supaya KPK memahami kebenaran.
Berita pengamat: Ada kesan SBY senang ditahan.
Namun sudah menjadi tugas kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tindakan hukum terhadap kejadian tersebut. Sebab peristiwa itu terjadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan.
"Itu kewajiban KPK dan kepolisian mengusutnya ini bukan delik aduan, pihak Anas tidak perlu melakukan aduan terhadap insden telur di KPK," kata Denny usai diskusi polemik Sindo Radio, di Jakarta, Sabtu (11/1/2013).
Pada kesempatan itu, dia juga menunjukkan kekecewaan terhadap KPK dan kepolisian yang tidak mampu memberi keamanan terhadap Anas Urbaningrum ketika berusaha kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Anas yakin kebenaran akan menang.
Ibunda Anas berdoa supaya KPK memahami kebenaran.
Berita pengamat: Ada kesan SBY senang ditahan.
(kur)