Pernyataan Anas soal SBY lembaran kedua?
A
A
A
Sindonews.com - Penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Demokrat bukan berita yang mengejutkan. Pasalnya, penahanan Anas adalah proses hukum murni dalam kasus Sport Center Hambalang.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho meyakini, KPK telah mempertimbangkan dengan seksama dan masak-masak atas penahanan tersebut. Penahanan semata-mata untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya.
"Semoga peristiwa yang 'penting' ini bisa memberi pelajaran bagi Anas," ujar Jamal saat dihubungi SINDO, Jumat 10 Januari 2014 malam.
Tapi harus diperhatikan pernyataan Anas sebelum memasuki mobil tahan kemarin. Jamal menyatakan, ucapan terima kasih Anas ke Abraham Samad dan SBY itu penuh makna sindirian, yang mungkin ditujukan kepada KPK secara kelembagaan maupun kepada SBY. Dia berpandangan agak sulit membaca apa makna sebenarnya. Karena tentu Anas yang paling memahaminya.
"Apakah ini merupakan 'lembaran kedua' yang belum diisi dengan tulisan Anas. Agak sulit diterka ke arah mana sebenarnya statment itu ditujukan," tandasnya.
Dia menambahkan, meski kasus Anas adalah kasus hukum tetapi tidak bisa dilepaskan dengan eskalasi politik. Pasalnya sering kali kasus Anas ditarik ke ranah politik.
"Rasa-rasa ini tetap masalah hukum walau sering ada aroma ditarik tarik ke politik," tandasnya.
Diketahui, raut wajahnya tampak teduh dan tenang. Begitulah kondisi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sekira lima jam sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Sport Center Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya malam ini.
Mantan Ketua Umum PB HMI ini terlihat dari sela-sela pintu menuju ruang steril sekira pukul 18.45 WIB dan sudah mengenakan rompi tahanan KPK orange bergaris hitam. Sesaat kemudian, Anas keluar, beberapa kader Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) langsung bertakbir.
Disertai petugas KPK dan satu polisi Anas terlihat sedikit menyunggingkan senyum. Dalam keterangannya, Anas mengaku sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan perjam 18.00 WIB.
"Ini adalah hari yang bersejarah buat saya. Hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," ujar Anas di depan Gedung KPK, Jumat (10/1/14) malam.
Yang kedua, pendiri PPI ini menyampaikan ucapan terima kasi karena sudah ditahan kemarin. Surat penahannya, kata Anas ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad. Untuk itu dia berterima kasih kepada Abraham.
Anas tak lupa berterima kasih kepada kedua penyidik yang memeriksanya yakni Endang Karsa dan Bambang Sukoco serta tim penyidik yang dipimpin Heri Muryanto dan lain-lain.
"Di atas segala, terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014. Yang lain-lain nanti saja. Yang saya yakin adalah bahwa ketika berjuang tentang kebenaran dan keadilan, saya yakun betul ujungnya kebenaran akan menang. Terima kasih," tandasnya.
Baca berita:
Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho meyakini, KPK telah mempertimbangkan dengan seksama dan masak-masak atas penahanan tersebut. Penahanan semata-mata untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya.
"Semoga peristiwa yang 'penting' ini bisa memberi pelajaran bagi Anas," ujar Jamal saat dihubungi SINDO, Jumat 10 Januari 2014 malam.
Tapi harus diperhatikan pernyataan Anas sebelum memasuki mobil tahan kemarin. Jamal menyatakan, ucapan terima kasih Anas ke Abraham Samad dan SBY itu penuh makna sindirian, yang mungkin ditujukan kepada KPK secara kelembagaan maupun kepada SBY. Dia berpandangan agak sulit membaca apa makna sebenarnya. Karena tentu Anas yang paling memahaminya.
"Apakah ini merupakan 'lembaran kedua' yang belum diisi dengan tulisan Anas. Agak sulit diterka ke arah mana sebenarnya statment itu ditujukan," tandasnya.
Dia menambahkan, meski kasus Anas adalah kasus hukum tetapi tidak bisa dilepaskan dengan eskalasi politik. Pasalnya sering kali kasus Anas ditarik ke ranah politik.
"Rasa-rasa ini tetap masalah hukum walau sering ada aroma ditarik tarik ke politik," tandasnya.
Diketahui, raut wajahnya tampak teduh dan tenang. Begitulah kondisi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sekira lima jam sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Sport Center Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya malam ini.
Mantan Ketua Umum PB HMI ini terlihat dari sela-sela pintu menuju ruang steril sekira pukul 18.45 WIB dan sudah mengenakan rompi tahanan KPK orange bergaris hitam. Sesaat kemudian, Anas keluar, beberapa kader Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) langsung bertakbir.
Disertai petugas KPK dan satu polisi Anas terlihat sedikit menyunggingkan senyum. Dalam keterangannya, Anas mengaku sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan perjam 18.00 WIB.
"Ini adalah hari yang bersejarah buat saya. Hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," ujar Anas di depan Gedung KPK, Jumat (10/1/14) malam.
Yang kedua, pendiri PPI ini menyampaikan ucapan terima kasi karena sudah ditahan kemarin. Surat penahannya, kata Anas ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad. Untuk itu dia berterima kasih kepada Abraham.
Anas tak lupa berterima kasih kepada kedua penyidik yang memeriksanya yakni Endang Karsa dan Bambang Sukoco serta tim penyidik yang dipimpin Heri Muryanto dan lain-lain.
"Di atas segala, terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014. Yang lain-lain nanti saja. Yang saya yakin adalah bahwa ketika berjuang tentang kebenaran dan keadilan, saya yakun betul ujungnya kebenaran akan menang. Terima kasih," tandasnya.
Baca berita:
Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
(kri)