Ditahan, Anas bisa andalkan bukti forensik

Sabtu, 11 Januari 2014 - 09:06 WIB
Ditahan, Anas bisa andalkan bukti forensik
Ditahan, Anas bisa andalkan bukti forensik
A A A
Sindonews.com - Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan menerima sejumlah uang dalam proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun, ditahannya mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bisa dimaknai sebagai halaman baru untuk membongkar kasus yang menjeratnya.

Menurut Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto, Anas harus merubah strateginya dengan bermain pada wilayah-wilayah hukum. Sebab, pada sisi hukum Anas bisa bebas bersuara.

"Saat sudah menjadi tersangka, Anas harus bermain pada domain pembuktian forensik, artinya mengedepankan sisi fakta hukum. Dan ini kesempatan bagi Anas saat diperiksa atau dipersidangan nanti," kata Gun Gun saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Jumat (11/1/2014).

Bahkan, lanjut Gun Gun, Anas bisa menggunakan status hukumnya secara serius untuk menjadi justice collaborator guna mengungkap lebih dalam siapa-siapa pihak lain yang terlibat.

"Kalau kemarin Anas masih bermain pada sisi politik, maka posisi Anas sekarang lebih enak untuk mengungkap semua yang Anas ketahaui," ujarnya.

Terkait ucapan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kepada ketua KPK Abraham Samad yang meluncur dari mulut Anas, Gun Gun berpendapat, hal tersebut bukti Anas tidak akan tinggal diam dengan status hukumnya sekarang.

"Itu kan satire politik. Tapi yang jelas kesempatan Anas bisa lebih leluasa untuk mengungkap masalahnya lebih jauh," tuturnya.

Oleh sebab itu, tambahnya, Anas diyakini bakal menghadapi proses hukum yang disandangnya secara positif. Karena, Anas tipikal politikus yang bisa dianggap memiliki ketenangan menghadapi masalah.

"Sementara Anas harus melihat proses ini dari segi positif. Anas harus bertarung pada wilayah hukum jika memang dia punya bukti-bukti yang bisa dihadirkan," tutupnya.

Baca berita:
Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0119 seconds (0.1#10.140)