Anas tempati bekas ruangan Bupati Buol

Jum'at, 10 Januari 2014 - 21:53 WIB
Anas tempati bekas ruangan Bupati Buol
Anas tempati bekas ruangan Bupati Buol
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas menempati sel bekas mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang terjerat kasus dugaan suap Hak Guna Usaha (HGU).

"Tersangka AU (Anas Urbaningrum) menempati sel bekas Amran Batalipu,” kata Jubir KPK Johan Budi SP di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2013).

Johan menjelaskan, Anas ditempatkan di Rutan KPK yang berada di bagian bawah Gedung KPK. Sementara, mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng ditahan satu lantai di atas ruangan tahanan Anas.

"Rutan KPK di gedung KPK ada dua, di bawah dan di atas, saudara AU ditempatkan di bawah, ruangan atau sel sendiri yang agak pojok di bawah sementara AM (Andi Mallarangeng) ditahan di atas," pungkasnya.

Seperti diketahui, setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB.

Mantan komisioner KPU itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.

Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita:
Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5703 seconds (0.1#10.140)