PPI sindir pimpinan KPK arogan

Jum'at, 10 Januari 2014 - 20:00 WIB
PPI sindir pimpinan...
PPI sindir pimpinan KPK arogan
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menegaskan kedatangan tersangka kasus proyek Sport Center Hambalang, Anas Urbaningrum ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa ditemani oleh puluhan kader PPI sebagai mendukung penegakan hukum.

"PPI sangat mendukung penegakan hukum, makanya membiarkan dan mengikhlaskan Anas datang sendiri ke KPK," kata Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Selain itu, Ma'mun juga menegaskan, hal tersebut juga sebagai langkah PPI untuk menunjukkan kepada pimpinan KPK bahwa kader-kadernya memiliki sikap beradab, tidak seperti para pimpinan KPK yang terkesan arogan.

"Itu cermin PPI itu kaum beradab tidak seperti oknum-oknum pimpinan KPK yang arogan," pungkas Ma'mun.

Seperti diketahui, Setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK). Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Anas pun tak lupa berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Anas menjalani pemeriksaan sekira lima jam, Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB. Mantan Komisioner KPU ini meyakini pada saatnya akan menemukan keadilan.

Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita:
Keluarga kecewa KPK langsung tahan Anas
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved