PPI sindir pimpinan KPK arogan
A
A
A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menegaskan kedatangan tersangka kasus proyek Sport Center Hambalang, Anas Urbaningrum ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa ditemani oleh puluhan kader PPI sebagai mendukung penegakan hukum.
"PPI sangat mendukung penegakan hukum, makanya membiarkan dan mengikhlaskan Anas datang sendiri ke KPK," kata Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Selain itu, Ma'mun juga menegaskan, hal tersebut juga sebagai langkah PPI untuk menunjukkan kepada pimpinan KPK bahwa kader-kadernya memiliki sikap beradab, tidak seperti para pimpinan KPK yang terkesan arogan.
"Itu cermin PPI itu kaum beradab tidak seperti oknum-oknum pimpinan KPK yang arogan," pungkas Ma'mun.
Seperti diketahui, Setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK). Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Anas pun tak lupa berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anas menjalani pemeriksaan sekira lima jam, Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB. Mantan Komisioner KPU ini meyakini pada saatnya akan menemukan keadilan.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Keluarga kecewa KPK langsung tahan Anas
"PPI sangat mendukung penegakan hukum, makanya membiarkan dan mengikhlaskan Anas datang sendiri ke KPK," kata Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Selain itu, Ma'mun juga menegaskan, hal tersebut juga sebagai langkah PPI untuk menunjukkan kepada pimpinan KPK bahwa kader-kadernya memiliki sikap beradab, tidak seperti para pimpinan KPK yang terkesan arogan.
"Itu cermin PPI itu kaum beradab tidak seperti oknum-oknum pimpinan KPK yang arogan," pungkas Ma'mun.
Seperti diketahui, Setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK). Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Anas pun tak lupa berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anas menjalani pemeriksaan sekira lima jam, Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB. Mantan Komisioner KPU ini meyakini pada saatnya akan menemukan keadilan.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Keluarga kecewa KPK langsung tahan Anas
(kri)