Anas: Saya yakin kebenaran akan menang
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena akhirnya menahan dirinya.
"Saya terima kasih karena hari ini ditahan, yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abraham Samad, terima kasih Pak Abraham. Kedua terima kasih kepada penyidik yang hari ini memeriksa saya adalah Pak Endang Tarsa dan Pak Bambang Sukoco dan terima kasih kepada tim penyelidik dipimpin Heri Mulianto, dan lain-lain," kata Anas sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2013).
Anas menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB. Mantan Komisioner KPU ini meyakini pada saatnya akan menemukan keadilan.
"Ini adalah hari yang bersejarah buat saya. Hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," tukasnya.
"Yang saya yakin adalah ketika berjuang dengan kebenaran dan keadilan, saya yakin ujungnya kebenaran akan menang," tutup Anas.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Anas tersanjung diperhatikan SBY
"Saya terima kasih karena hari ini ditahan, yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abraham Samad, terima kasih Pak Abraham. Kedua terima kasih kepada penyidik yang hari ini memeriksa saya adalah Pak Endang Tarsa dan Pak Bambang Sukoco dan terima kasih kepada tim penyelidik dipimpin Heri Mulianto, dan lain-lain," kata Anas sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2013).
Anas menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB. Mantan Komisioner KPU ini meyakini pada saatnya akan menemukan keadilan.
"Ini adalah hari yang bersejarah buat saya. Hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," tukasnya.
"Yang saya yakin adalah ketika berjuang dengan kebenaran dan keadilan, saya yakin ujungnya kebenaran akan menang," tutup Anas.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Anas tersanjung diperhatikan SBY
(kri)