Peluru Anas mengarah ke Cikeas

Jum'at, 10 Januari 2014 - 13:41 WIB
Peluru Anas mengarah...
Peluru Anas mengarah ke Cikeas
A A A
Sindonews.com - Konferensi pers yang digelar Anas Urbaningrum menjelang siang tadi di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, tiada lain mengarah ke Cikeas.

Hal ini tersirat ketika Anas menjelaskan rangkaian peristiwa dari penetapan dirinya sebagai tersangka, sampai dengan sikapnya soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apa yang disampaikan Anas soal itu dapat menyasar ke Cikeas," sebut pengamat Komunikasi Politik yang juga Direktur Political Communication Institute Heri Budianto kepada Sindonews, Jumat (10/1/2014).

Dijelaskan Heri, dalam konferensi pers tersebut Anas dengan gamblang menceritakan proses awal di mana SBY menyampaikan pernyataan dari Jeddah, lalu adanya dinamika internal di dalam tubuh Demokrat yang kemudian membuat dirinya terlempar dari kursi ketua umum.

Penegasan itu bisa ditangkap dari pernyataan Anas bahwa, Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang dipegang satu orang yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan Anas fokus pada masalah hukum.

Keinginan SBY itu, ditangkap Anas merupakan penegasan yang menginginkan dirinya mundur sebagai ketua umum. "Saya membaca bahwa Anas menjelaskan bahwa dinamika internal tersebut semacam tekanan pada dirinya yang dilakukan oleh mejelis tinggi," tutur Heri.

Kemudian, arah peluru ke Cikeas dipertegas dengan tuturan Anas mengenai rangkaian bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Rangkaian peristiwa itu dimaknai Anas ada skenario politik dalam penetapannya sebagai tersangka kasus Proyek Sport Center Hambalang.

Dalam kasus ini, Anas menuding KPK tebang pilih dalam mengusut aliran dana Kongres Demokrat. "Sebab beberapa saksi tidak diperiksa serius dan bahkan ada yang tidak dipanggil. Hal ini menunjukkan bahwa Anas merasa kecewa dengan KPK, sebab pengusutan soal itu hanya menyasar dirinya."

Baca:
Istana pantau kasus Anas di KPK
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5652 seconds (0.1#10.140)