Polisi disiagakan di Gedung KPK

Jum'at, 10 Januari 2014 - 11:44 WIB
Polisi disiagakan di...
Polisi disiagakan di Gedung KPK
A A A
Sindonews.com - Berbeda dengan hari-hari biasa, ratusan polisi disiagakan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian menurunkan sekira 560 personel untuk menjaga keamanan di Gedung KPK. 560 itu terdiri atas dua satuan setingkat kompi (SSK) dari Brimob dan tiga SSK satuan Shabara.

"Itu sesuai dengan SOP (standard operating procedure) protap yang ada," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Tri Suhartanto, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2013).

Saat bersamaan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tersangka kasus proyek sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anas dikenal mempunyai banyak kolega yang loyal, di organisasi masyarakat (ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang didirikan Anas, ada Tridianto, Ma'mun Murod dan Gede Pase Suardika.

Kendati demikian, Tri mengaku tidak mendapatkan informasi akan ada unjuk rasa dari PPI, yang berkantor di Duren Sawit, Jakarta Timur. "Sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya kegiatan tersebut," tukasnya.

Mau panggil Anas? Ini syarat untuk KPK
PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas.
Denny Indrayana ancam laporkan Jubir PPI ke polisi.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved