Anas tahu jalan ke KPK, tak perlu dijemput Brimob
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum menyatakan apakah dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada wartawan dia hanya mengingatkan KPK tak perlu melakukan penjemputan paksa menggunakan pasukan Brigade Mobil (Brimob) Polri bersenjata lengkap terhadap dirinya, terkait pemanggilan sekarang.
"Rasanya saya tidak perlu dijemput dengan Brimob bersenjata, karena saya alhamdulilah tahu alamat KPK di Jalan Rasuna Said dan sekali lagi Anas tidak akan lari," ujar Anas dalam konferensi persnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Anas berpendapat, Brimob tugas lebih penting yaitu mengamankan kondisi dalam negeri ketimbang menjemput paksa dirinya di Duren Sawit, Jakarta Timur. "Menurut saya, Brimob bersenjata biar bertugas yang lainlah. Jangan sampai mengurusi yang tidak penting," tukasnya.
Dalam memberikan keterangan persnya itu, Anas mengenakan kemeja warna putih dan sarung. Sembari berlesehan, Anas menyampaikan seputar polemik ancaman upaya pemanggilan paksa terhadap dirinya oleh KPK.
Berita KPK jadwal ulang pemanggilan Anas.
Kepada wartawan dia hanya mengingatkan KPK tak perlu melakukan penjemputan paksa menggunakan pasukan Brigade Mobil (Brimob) Polri bersenjata lengkap terhadap dirinya, terkait pemanggilan sekarang.
"Rasanya saya tidak perlu dijemput dengan Brimob bersenjata, karena saya alhamdulilah tahu alamat KPK di Jalan Rasuna Said dan sekali lagi Anas tidak akan lari," ujar Anas dalam konferensi persnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Anas berpendapat, Brimob tugas lebih penting yaitu mengamankan kondisi dalam negeri ketimbang menjemput paksa dirinya di Duren Sawit, Jakarta Timur. "Menurut saya, Brimob bersenjata biar bertugas yang lainlah. Jangan sampai mengurusi yang tidak penting," tukasnya.
Dalam memberikan keterangan persnya itu, Anas mengenakan kemeja warna putih dan sarung. Sembari berlesehan, Anas menyampaikan seputar polemik ancaman upaya pemanggilan paksa terhadap dirinya oleh KPK.
Berita KPK jadwal ulang pemanggilan Anas.
(kur)