PPI tegaskan, KPK panggil Anas baru yang kedua
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tak perlu memanggil paksa Anas Urbaningrum jika hari ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK. Alasannya pemanggilan yang disampaikan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu baru yang kedua, bukan ketiga.
Maka itu, pihak pihak Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menilai terlalu sadis jika KPK tetap ngotot melakukan upaya paksa dalam pemanggilan hari ini.
"Kalau pemanggilan kali ini tidak hadir, kan tidak bisa dipanggil paksa. Soalnya baru pemanggilan kedua," kata aktivis PPI Tridianto rumah Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap Jawa Barat ini menegaskan PPI dan beberapa jaringan organisasinya konsisten mengawal proses kasus Anas Urbaningrum yang dinilainya penuh kejanggalan.
"PPI akan memberikan bantuan hukum dan terus memberikan semangat dan spirit kepada Mas Anas," tegasnya.
Berdasarkan jadwal, hari ini KPK akan meminta keterangan dari Anas Urbaningrum. Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak dapat memenuhi panggilan yang pertama.
Berita KPK jadwal ulang pemanggilan Anas.
Berita Anas bingung dengan redaksional Sprindik KPK.
Maka itu, pihak pihak Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menilai terlalu sadis jika KPK tetap ngotot melakukan upaya paksa dalam pemanggilan hari ini.
"Kalau pemanggilan kali ini tidak hadir, kan tidak bisa dipanggil paksa. Soalnya baru pemanggilan kedua," kata aktivis PPI Tridianto rumah Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap Jawa Barat ini menegaskan PPI dan beberapa jaringan organisasinya konsisten mengawal proses kasus Anas Urbaningrum yang dinilainya penuh kejanggalan.
"PPI akan memberikan bantuan hukum dan terus memberikan semangat dan spirit kepada Mas Anas," tegasnya.
Berdasarkan jadwal, hari ini KPK akan meminta keterangan dari Anas Urbaningrum. Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak dapat memenuhi panggilan yang pertama.
Berita KPK jadwal ulang pemanggilan Anas.
Berita Anas bingung dengan redaksional Sprindik KPK.
(kur)