PPI tegaskan, KPK panggil Anas baru yang kedua

Jum'at, 10 Januari 2014 - 09:34 WIB
PPI tegaskan, KPK panggil...
PPI tegaskan, KPK panggil Anas baru yang kedua
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tak perlu memanggil paksa Anas Urbaningrum jika hari ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK. Alasannya pemanggilan yang disampaikan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu baru yang kedua, bukan ketiga.

Maka itu, pihak pihak Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menilai terlalu sadis jika KPK tetap ngotot melakukan upaya paksa dalam pemanggilan hari ini.

"Kalau pemanggilan kali ini tidak hadir, kan tidak bisa dipanggil paksa. Soalnya baru pemanggilan kedua," kata aktivis PPI Tridianto rumah Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap Jawa Barat ini menegaskan PPI dan beberapa jaringan organisasinya konsisten mengawal proses kasus Anas Urbaningrum yang dinilainya penuh kejanggalan.

"PPI akan memberikan bantuan hukum dan terus memberikan semangat dan spirit kepada Mas Anas," tegasnya.

Berdasarkan jadwal, hari ini KPK akan meminta keterangan dari Anas Urbaningrum. Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak dapat memenuhi panggilan yang pertama.

Berita KPK jadwal ulang pemanggilan Anas.

Berita Anas bingung dengan redaksional Sprindik KPK.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved