Denny anggap aktivis PPI tak beritikad baik
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengaku awalnya tak ingin melaporkan ke Bareskrim Polri jika aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) langsung melakukan permintaan maaf. Namun, tindakan itu harus dilakukan karena Fungionaris PPI Ma'mun Murod dan Tridianto dianggap tak memiliki itikad baik.
"Saya itu banyak yang menyarankan untuk langsung melaporkan, tapi saya mengambil pilihan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan minta maaf dulu," kata Denny di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2014).
Kendati telah diberikan kesempatan untuk meminta maaf, lanjut Denny, namun pihak Ma'mun dan Tri Dianto tetap tidak memanfaatkan waktu 1x24 jam kesempatan yang diberikan. "Sayangnya kesempatan itu tidak digunakan dengan baik," tegas Denny.
Selain itu, Denny juga meyakini pernyataan maaf yang dibuat oleh Ma'mun dan Tridianto melalui media tidak tulus dan terkesan arogan. "Itu bukan minta maaf, minta maaf kok ada kata 'tetapi' di bawahnya," pungkas Denny.
Karena itu, Denny dengan bulat memutuskan melaporkan Ma'mun dan Tridianto ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Juru bicara PPI Ma'mun Murod mengungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana menghadap ke rumah SBY di Cikeas. Ma'mun mengatakan kedatangan Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana ke Cikeas yaitu pada Senin 6 Januari 2014.
Kedatangan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto bertepatan sebelum jadwal pemanggilan Anas Urbaningrum oleh lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu.
"Info yang kita terima dan sahih, kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto) juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkum HAM Denny Indrayana. Saya enggak tahu apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," ujar Juru bicara PPI Ma'mun Murod, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2014.
Baca berita:
Denny tepati janjinya laporkan aktivis PPI ke polisi
"Saya itu banyak yang menyarankan untuk langsung melaporkan, tapi saya mengambil pilihan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan minta maaf dulu," kata Denny di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2014).
Kendati telah diberikan kesempatan untuk meminta maaf, lanjut Denny, namun pihak Ma'mun dan Tri Dianto tetap tidak memanfaatkan waktu 1x24 jam kesempatan yang diberikan. "Sayangnya kesempatan itu tidak digunakan dengan baik," tegas Denny.
Selain itu, Denny juga meyakini pernyataan maaf yang dibuat oleh Ma'mun dan Tridianto melalui media tidak tulus dan terkesan arogan. "Itu bukan minta maaf, minta maaf kok ada kata 'tetapi' di bawahnya," pungkas Denny.
Karena itu, Denny dengan bulat memutuskan melaporkan Ma'mun dan Tridianto ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Juru bicara PPI Ma'mun Murod mengungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana menghadap ke rumah SBY di Cikeas. Ma'mun mengatakan kedatangan Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana ke Cikeas yaitu pada Senin 6 Januari 2014.
Kedatangan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto bertepatan sebelum jadwal pemanggilan Anas Urbaningrum oleh lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu.
"Info yang kita terima dan sahih, kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto) juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkum HAM Denny Indrayana. Saya enggak tahu apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," ujar Juru bicara PPI Ma'mun Murod, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2014.
Baca berita:
Denny tepati janjinya laporkan aktivis PPI ke polisi
(kri)