Langkah Denny laporkan loyalis Anas dinilai tepat

Kamis, 09 Januari 2014 - 13:40 WIB
Langkah Denny laporkan...
Langkah Denny laporkan loyalis Anas dinilai tepat
A A A
Sindonews.com - Langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana melaporkan Ma'mun Murod dan Tri Dianto karena menuding menemani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dinilai sudah tepat.

"Saya berpendapat, kalau tujuannya Denny untuk memberikan pelajaran sudah upaya yang bagus," tegas Pakar Hukum Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis kepada SINDO, Kamis (9/1/2013).

Menurut dia, dalam hidup berdemokrasi saat ini, semua orang memang dibolehkan berpendapat. Akan tetapi, tentu ada batasannya.

"Jika dalam mengeluarkan pendapat itu mengandung unsur fitnah sudah jelas mencederai demokrasi itu sendiri," ujarnya.

Soal kasus yang dilaporkan oleh Wamenkum HAM, menurut Margarito, biar nanti hukum yang akan berbicara. Jika Ma'mun Murod benar-benar bersalah atau sebaliknya akan bisa dibuktikan oleh hukum.

Sebelumnya juru bicara PPI Ma'mun Murod mengungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana menghadap ke rumah SBY di Cikeas. Ma'mun mengatakan kedatangan Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana ke Cikeas yaitu pada Senin, 6 Januari 2014.

Kedatangan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto bertepatan sebelum jadwal pemanggilan Anas Urbaningrum oleh lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu.

"Info yang kita terima dan sahih, kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto) juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkum HAM Denny Indrayana. Saya enggak tahu apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," ujar juru bicara PPI Ma'mun Murod, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2014.

Baca berita:
Ma'mun Murod minta maaf ke Denny Indrayana
Denny siap mundur jika terbukti temani BW ke Cikeas
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved