Langkah Denny laporkan loyalis Anas dinilai tepat

Kamis, 09 Januari 2014 - 13:40 WIB
Langkah Denny laporkan...
Langkah Denny laporkan loyalis Anas dinilai tepat
A A A
Sindonews.com - Langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana melaporkan Ma'mun Murod dan Tri Dianto karena menuding menemani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dinilai sudah tepat.

"Saya berpendapat, kalau tujuannya Denny untuk memberikan pelajaran sudah upaya yang bagus," tegas Pakar Hukum Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis kepada SINDO, Kamis (9/1/2013).

Menurut dia, dalam hidup berdemokrasi saat ini, semua orang memang dibolehkan berpendapat. Akan tetapi, tentu ada batasannya.

"Jika dalam mengeluarkan pendapat itu mengandung unsur fitnah sudah jelas mencederai demokrasi itu sendiri," ujarnya.

Soal kasus yang dilaporkan oleh Wamenkum HAM, menurut Margarito, biar nanti hukum yang akan berbicara. Jika Ma'mun Murod benar-benar bersalah atau sebaliknya akan bisa dibuktikan oleh hukum.

Sebelumnya juru bicara PPI Ma'mun Murod mengungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana menghadap ke rumah SBY di Cikeas. Ma'mun mengatakan kedatangan Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana ke Cikeas yaitu pada Senin, 6 Januari 2014.

Kedatangan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto bertepatan sebelum jadwal pemanggilan Anas Urbaningrum oleh lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu.

"Info yang kita terima dan sahih, kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto) juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkum HAM Denny Indrayana. Saya enggak tahu apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," ujar juru bicara PPI Ma'mun Murod, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2014.

Baca berita:
Ma'mun Murod minta maaf ke Denny Indrayana
Denny siap mundur jika terbukti temani BW ke Cikeas
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0702 seconds (0.1#10.140)