Tersangka korupsi Kemenlu seret JK & SBY

Rabu, 08 Januari 2014 - 19:18 WIB
Tersangka korupsi Kemenlu seret JK & SBY
Tersangka korupsi Kemenlu seret JK & SBY
A A A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Sekjen Kemenlu) Sudjadnan Parnohadingrat, menyebut nama mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kemenlu 2004-2005.

Saat proyek Kemenlu itu berjalan, Sudjadnan menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Sekjen Kemenlu.

Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) ini, ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 November 2011. Dia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis 14 November 2013, di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Penegasan soal JK dan SBY itu disampaikan Sudjadnan usai menandatangani perpanjangan penahanannya. Menurutnya, JK dan SBY mengetahui salah satu konferensi yang digelar kurun waktu 2004-2005 yakni, konferensi internasional terkait tsunami Aceh.

Saat konferensi itu, duet SBY-JK memegang tampuk kepemimpinan negeri ini. "Saya ingin di antara kalian (wartawan) yang mewawancarai Pak JK, beliau tahu betul. Karena apa? Karena saya dengan beliau (JK) dan Pak SBY mencarikan duit untuk negara ini Rp43 triliun, konferensi mengenai tsunami. Saya ini ketua panitia," ujar Sudjadnan di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/14).

Dia mengklaim, tidak ada aliran dana yang diterimanya dan dikorupsinya. Padahal KPK sudah melansir, kerugian negara dalam penyelenggaraan seminar atau konferensi internasional 2004-2005 itu sebesar Rp18 miliar.

"Belum pernah ada perkara ketika kerugian negara, keuntungan negara itu 3.000 kali dari kerugian," bebernya.

Di sisi lain, Sudjadnan mengaku dari sisi administrasi dirinya paling bertanggung jawab. Artinya bila ada kesalahan, tentu atas perintah Sudjadnan. "Saya ada kesalahan saya akui. Tapi oke dengan kesalahan saya itu telah terjadi 17 kali konferensi internasional. Di antara 17 kali itu ada dua konferensi yang menghasilkan duit untuk negara itu sumbangan asing. Jumlahnya enggak tanggung-tanggung Rp4,2 miliar," bebernya.

Lebih lanjut dia membeberkan, JK tidak mengetahui soal pendanaan yang digunakan. Tetapi tentang hasil konferensi yakni, uang yang diterima negara dari sumbangan peserta konferensi. Dikonfirmasi apakah SBY perlu diperiksa KPK, dia menyerahkan ke KPK. "Itu terserah KPK. Kalau (penggunaan) pendanaan saya bertanggung jawab," tuturnya.

Dikonfirmasi apakah Menlu saat itu Hassan Wirajuda mengetahui penggunaan anggarannya, Sudjadnan mengaku tidak usah diketahui menteri. JK dan SBY pun tidak tahu. Cukup dirinya saja yang tahu.

"Saya tegak kepala saya bertanggung jawab. Saya tidak makan uang, tidak ada aliran dana, tapi perintah saya mungkin salah. Masalahnya tidak ada kasus korupsi di mana yang dituduh tadi berjasa bagi negara menghasilkan Rp40 triliun," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3591 seconds (0.1#10.140)