Permintaan maaf Ma'mun Murod dinilai tak tulus

Rabu, 08 Januari 2014 - 18:51 WIB
Permintaan maaf Mamun Murod dinilai tak tulus
Permintaan maaf Ma'mun Murod dinilai tak tulus
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana merespons permintaan maaf Juru bicara (Jubir) PPI Ma'mun Murod. Denny menilai permintaan maaf itu tidak tulus.

"Mereka saya baca mengirim rilis meminta maaf, atas fitnah yang mereka katakan kemarin. Tetapi sambil balik mengancam. Itu permintaan maaf akal-akalan," kata Denny melalui pesan singkatnya, Rabu (8/12/2013).

Denny mengatakan, masih memberi kesempatan kepada Ma'mun untuk minta maaf secara terbuka kepada dirinya, dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurutnya, permintaan maaf itu harus tanpa syarat. "Jika tidak juga tulus meminta maaf, maka mari biarkan proses hukum yang membuktikan bahwa fitnah mereka itu salah besar. Saya besok insya Allah melaporkan mereka ke Mabes Polri," katanya.

Jika poses hukum pidana itu berjalan, kata Denny, menjadi penting supaya demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak dibajak seenaknya. Kebebasan berbicara harus bebas dari fitnah.

"Apalagi fitnah yang sengaja dilancarkan sebagai jurus, untuk melawan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," pungkasnya.

Ma'mun Murod minta maaf ke Denny Indrayana
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8041 seconds (0.1#10.140)