Denny Indrayana dan PPI saling ancam
A
A
A
Sindonews.com - Ancaman Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana dibalas dengan ancaman juga oleh pihak Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Pihak PPI mengancam balik akan memperkarakan Denny Indrayana jika terbukti ada pertemuan di Cikeas yang dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.
"Saya (dan Tri Dianto) juga akan menuntut secara hukum agar Denny Indrayana dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan," demikian yang tertulis dalam surat atas nama Ma'mun Murod dan Tridianto untuk ditujukan kepada Wamenkum HAM Denny Indrayana yang diterima Sindonews melalui BlackBerry Meseenger, Rabu (8/1/2014).
Selain akan meperkarakan, PPI juga akan menuntut Denny Indrayana untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat luas. Tak cukup minta maaf, pihak PPI juga akan menuntut Denny Indrayana memenuhi janjinya untuk mundur dari jabatan sebagai Wamenkum HAM.
"Saya (dan Tri Dianto) tentu akan bergembira bila ada elemen-elemen masyarakat yang bisa membantu untuk mencari alibi atas informasi tersebut. Karena itu, semoga dalam waktu dekat alibi itu terkonfirmasi dengan alat-alat bukti yang lebih valid," tukasnya.
Ditambahkan, jika ungkapan itu terbukti, Denny juga diminta kembalikan gajinya selaku Wamenkum HAM untuk disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan. "Maka saya menuntut agar penghasilannya/gajinya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM sejak 7 Januari 2014 hingga selesainya masa jabatannya diserahkan kepada panti asuhan yang nama-namanya akan saya (dan Tri Dianto) tentukan kemudian," tutupnya.
Sebelumnya Denny Indrayana mengancam kepada pihak PPI yang menuding dirinya menemani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menghadap ke Cikeas untuk minta maaf secara terbuka. Jika, dalam 1x24 jam tidak ada permintaan maaf, maka akan meperkarakan kepada pihak yang berwajib.
"Jika dalam waktu 1x24 jam pihak-pihak yang menuduh tidak meminta maaf secara terbuka, maka saya akan melaporkan fitnah ini ke pihak yang berwajib," kata Denny melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (8/12/2013).
Berita PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas.
Berita Denny Indrayana ancam laporkan Jubir PPI ke polisi.
Pihak PPI mengancam balik akan memperkarakan Denny Indrayana jika terbukti ada pertemuan di Cikeas yang dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.
"Saya (dan Tri Dianto) juga akan menuntut secara hukum agar Denny Indrayana dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan," demikian yang tertulis dalam surat atas nama Ma'mun Murod dan Tridianto untuk ditujukan kepada Wamenkum HAM Denny Indrayana yang diterima Sindonews melalui BlackBerry Meseenger, Rabu (8/1/2014).
Selain akan meperkarakan, PPI juga akan menuntut Denny Indrayana untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat luas. Tak cukup minta maaf, pihak PPI juga akan menuntut Denny Indrayana memenuhi janjinya untuk mundur dari jabatan sebagai Wamenkum HAM.
"Saya (dan Tri Dianto) tentu akan bergembira bila ada elemen-elemen masyarakat yang bisa membantu untuk mencari alibi atas informasi tersebut. Karena itu, semoga dalam waktu dekat alibi itu terkonfirmasi dengan alat-alat bukti yang lebih valid," tukasnya.
Ditambahkan, jika ungkapan itu terbukti, Denny juga diminta kembalikan gajinya selaku Wamenkum HAM untuk disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan. "Maka saya menuntut agar penghasilannya/gajinya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM sejak 7 Januari 2014 hingga selesainya masa jabatannya diserahkan kepada panti asuhan yang nama-namanya akan saya (dan Tri Dianto) tentukan kemudian," tutupnya.
Sebelumnya Denny Indrayana mengancam kepada pihak PPI yang menuding dirinya menemani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menghadap ke Cikeas untuk minta maaf secara terbuka. Jika, dalam 1x24 jam tidak ada permintaan maaf, maka akan meperkarakan kepada pihak yang berwajib.
"Jika dalam waktu 1x24 jam pihak-pihak yang menuduh tidak meminta maaf secara terbuka, maka saya akan melaporkan fitnah ini ke pihak yang berwajib," kata Denny melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (8/12/2013).
Berita PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas.
Berita Denny Indrayana ancam laporkan Jubir PPI ke polisi.
(kur)