Sutan Bhatoegana siap bersaksi di Pengadilan Tipikor

Rabu, 08 Januari 2014 - 07:10 WIB
Sutan Bhatoegana siap...
Sutan Bhatoegana siap bersaksi di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Kemarin, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat nama Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana.

Sutan dikatakan menerima uang senilai USD200 ribu dari Rudi yang diserahkan melalui Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto.

Ketika dikonfirmasi, Sutan pun siap bila dirinya dipanggil Pengadilan Tipikor untuk memberikan keterangan terkait pemberian uang itu. "Kita harus siap lah," kata Sutan saat dihubungi Sindonews, Selasa 7 Janurai 2014 malam.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, pemanggilan tersebut bernilai positif untuk memberikan klarifikasi terkait namanya di dalam dakwaan Rudi.

"Kan enggak apa-apa untuk mengklarifikasi berita yang beredar," pungkasnya.

Baca berita:
Tanggapan Marzuki soal Sutan terima USD200 ribu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8640 seconds (0.1#10.140)