KPK tetap setia tunggu kedatangan Anas
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, kuasa hukum Anas Urbaningrum menyampaikan surat klarifikasi terkait Sprindik Anas Urbaningrum, bukan mengenai pemeriksaan hari ini.
"Jadi surat yang disampaikan itu bukan surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran Anas," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2013).
Johan menegaskan, penyidik KPK masih menunggu kehadiran Anas sampai pukul 17.00 WIB, pasalnya sampai siang belum ada penjelasan yang dapat dibenarkan secara hukum.
"Yang tadi disampaikan kuasa hukum bukan surat pemberitahuan ya, hanya surat permintaan klarifikasi terkait Sprindik. Proyek-proyek lain itu hanya penyidik yang tahu, Humas enggak dikasih tahu," ungkap Johan.
Jika Anas tidak hadir, maka KPK akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Ketika disinggung apakah penyidik akan memeriksa Anas di kediamannya, Johan menjawab santai. "Kan sampai saat ini belum ada penjelasan ya," tukasnya.
Kasus Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas.
"Jadi surat yang disampaikan itu bukan surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran Anas," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2013).
Johan menegaskan, penyidik KPK masih menunggu kehadiran Anas sampai pukul 17.00 WIB, pasalnya sampai siang belum ada penjelasan yang dapat dibenarkan secara hukum.
"Yang tadi disampaikan kuasa hukum bukan surat pemberitahuan ya, hanya surat permintaan klarifikasi terkait Sprindik. Proyek-proyek lain itu hanya penyidik yang tahu, Humas enggak dikasih tahu," ungkap Johan.
Jika Anas tidak hadir, maka KPK akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Ketika disinggung apakah penyidik akan memeriksa Anas di kediamannya, Johan menjawab santai. "Kan sampai saat ini belum ada penjelasan ya," tukasnya.
Kasus Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas.
(maf)