Jika bermasalah, KPU akan coret peserta lelang
Selasa, 07 Januari 2014 - 15:40 WIB

Jika bermasalah, KPU akan coret peserta lelang
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, terdapat perusahaan bermasalah yang ikut dalam proses lelang tender kebutuhan pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Namun seleksi ketat yang dilakukan tim lelang tender KPU, tengah menjadi pertimbangan, apakah perusahaan tersebut layak mendapat jatah pengadaan logistik atau tidak.
"Ada beberapa perusahaan memang diinfokan kepada kita pernah terlibat (bermasalah) atau mengalami kendala dalam proses pengadaan barang sebelumnya di tempat lain," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2014).
Selain itu, pihaknya masih mendalami perusahaan 'gelap' tersebut. Sebab, kata dia, ada perusahaan yang awalnya dianggap bermasalah tetapi sudah menjalani proses sanksi.
"Apakah mereka pada saat ikut dalam proses pelelangan ini, masih dalam kategori diberi sanksi atau sebetulnya mereka sudah bebas dari sanksi itu," ujarnya.
KPU sendiri enggan merinci secara detail perusahaan mana saja yang sudah terdaftar tetapi dianggap bermasalah. Arief menambahkan, informasi dari masyarakat dan media menjadi informasi penting bagi KPU dalam mendalami perusahaan bermasalah.
Informasi tersebut bakal dijadikan acuan utama KPU, untuk memutuskan layak atau tidaknya perusahaan bersangkutan mendapat jatah pengadaan logistik pemilu. "Kalau tidak memenuhi syarat maka akan kita coret dari daftar peserta lelang," tutupnya.
Pasca libur Natal, KPU umumkan pemenang tender
Namun seleksi ketat yang dilakukan tim lelang tender KPU, tengah menjadi pertimbangan, apakah perusahaan tersebut layak mendapat jatah pengadaan logistik atau tidak.
"Ada beberapa perusahaan memang diinfokan kepada kita pernah terlibat (bermasalah) atau mengalami kendala dalam proses pengadaan barang sebelumnya di tempat lain," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2014).
Selain itu, pihaknya masih mendalami perusahaan 'gelap' tersebut. Sebab, kata dia, ada perusahaan yang awalnya dianggap bermasalah tetapi sudah menjalani proses sanksi.
"Apakah mereka pada saat ikut dalam proses pelelangan ini, masih dalam kategori diberi sanksi atau sebetulnya mereka sudah bebas dari sanksi itu," ujarnya.
KPU sendiri enggan merinci secara detail perusahaan mana saja yang sudah terdaftar tetapi dianggap bermasalah. Arief menambahkan, informasi dari masyarakat dan media menjadi informasi penting bagi KPU dalam mendalami perusahaan bermasalah.
Informasi tersebut bakal dijadikan acuan utama KPU, untuk memutuskan layak atau tidaknya perusahaan bersangkutan mendapat jatah pengadaan logistik pemilu. "Kalau tidak memenuhi syarat maka akan kita coret dari daftar peserta lelang," tutupnya.
Pasca libur Natal, KPU umumkan pemenang tender
(maf)