Usai sidang, dari atas kursi Rudi teriak tidak korupsi

Selasa, 07 Januari 2014 - 15:09 WIB
Usai sidang, dari atas...
Usai sidang, dari atas kursi Rudi teriak tidak korupsi
A A A
Sindonews.com - Terdakwa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini meradang dan menangis didakwa menerima suap sebesar SGD200.000 dan USD 1,4 juta dari Kernel Oil Private Limited (KOPL) dan PT Parna Raya Group, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Usai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto menanyakan kepada Rudi apakah sudah mengerti dan mengajukan eksepsi atau tidak. Rudi langsung menjawab tidak mengerti maksud dari dakwaan tersebut. Hakim Amin kemudian mempersilakan jika Rudi akan mengajukan eksepsi.

"Jadi jika sudah mengerti ya sudah. Kalau mau menyampaikan sesuatu nanti ada kesempatan yang lain, ini namanya mendahului," ujar hakim Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (7/1/14)

Usai sidang ditutup, Rudi keluar ruang sidang wajah kesal langsung menaiki sebuah kursi panjang. Dengan suara bergetar dan diderai air mata Rudi menyatakan soal penzaliman yang dilakukan sejumlah pihak.

"Ingat kehadiran saya menjadi Kepala SKK Migas adalah untuk berbenah diri. Ketika berbenah diri terjadi penzaliman kepada saya, karena itu saya berharap kepada KPK. Kepada para pengambil kebijakan meneruskan pembenahan itu walaupun badan saya di penjara, tapi saya percaya kebaikan dan keadilan akan muncul di muka bumi," tegas Rudi dari atas kursi.

Dengan suara bergetar diiringi tangis kecil dan mengacungkan jari telunjuk, Rudi berteriak dirinya tidak melakukan korupsi seperti dalam dakwaan jaksa. Rudi juga menegaskan tidak menggunakan uang negara satu rupiah pun untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

"Anak-anak buah saya di SKK Migas melakukan dengan profesional. Tidak ada suap rekayasa yang dilakukan sifat suap yang diterima saya," tegasnya.

Sidang kasus suap di SKK Migas akan dilanjutkan pada Kamis, 16 Januari 2014 siang mendatang.

Berita Rudi: THR ke DPR sejak era BP Migas.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved