Rudi Rubiandini serius simak dakwaan Jaksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan.
Mengunakan baju batik coklat dipadu celana bahan hitam, Rudi terlihat serius mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kasus suap di SKK Migas ini, Rudi dijerat dengan undang-undang berlapis yakni UU Tipikor dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun, pihak kuasa hukum Rudi siap membantah segala dakwaan yang ditujukan ke kliennya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibackan hari ini di Sidang Tipikor.
"Kan semua dakwaan belum tentu semua benar semua itu diuji dulu di dalam sidang, dihadirkan saksi-saksi, ada hakim yang mengujinya," papar Rusdi A Bakar selaku kuasa hukum Rudi Rubiandini, Jumat 3 Januari 2014.
Berita Rudi Rubiandini didakwa UU berlapis.
Mengunakan baju batik coklat dipadu celana bahan hitam, Rudi terlihat serius mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kasus suap di SKK Migas ini, Rudi dijerat dengan undang-undang berlapis yakni UU Tipikor dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun, pihak kuasa hukum Rudi siap membantah segala dakwaan yang ditujukan ke kliennya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibackan hari ini di Sidang Tipikor.
"Kan semua dakwaan belum tentu semua benar semua itu diuji dulu di dalam sidang, dihadirkan saksi-saksi, ada hakim yang mengujinya," papar Rusdi A Bakar selaku kuasa hukum Rudi Rubiandini, Jumat 3 Januari 2014.
Berita Rudi Rubiandini didakwa UU berlapis.
(kur)