KPK periksa Jhonny Allen dan Mirwan Amir

Selasa, 07 Januari 2014 - 11:45 WIB
KPK periksa Jhonny Allen...
KPK periksa Jhonny Allen dan Mirwan Amir
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dan Mirwan Amir anggota Fraksi Demokrat sebagai saksi dalam kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Tiba di Gedung KPK, Mirwan enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan Selasa (7/1/2014). Dia memilih terus berjalan menuju loby KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.

"Nanti yah, nanti," kata Mirwan, saat tiba di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014).

Sementara Jhony Allen, yang juga anggota komisi VII DPR RI enggan memberikan keterangan. Dia juga memilih tidak berkomentar apapun.

Seperti diketahui, Anas berstatus tersangka karena diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu, pasalnya pemberian itu diduga terkait pembangunan Proyek Hambalang.

Anas juga diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6534 seconds (0.1#10.140)