Pengacara ungkap dirty war di balik kasus Anas
A
A
A
Sindonews.com - Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menegaskan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firman Wijaya selaku tim kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menjamin, kliennya sudah siap jika KPK akan melakukan penahanan terkait proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.
Bahkan, kata Firman, Anas siap membentuk Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Cabang Rutan KPK jika dirinya ditahan KPK.
"Intinya Pak Anas itu tidak pernah melarikan diri," tegas Firman di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Pada kesempatan itu, Firman juga menghormati rencana KPK untuk memeriksa Anas Urbanigrum pada, Selasa 7 Janurai 2014.
"Secara hukum itu kan kewenangan KPK. Pak Anas juga akan pelajari panggilan itu, tetapi saya mengatakan bahwa ini adalah dirty war dalam proses ini," tukasnya.
Berita korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas.
Firman Wijaya selaku tim kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menjamin, kliennya sudah siap jika KPK akan melakukan penahanan terkait proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.
Bahkan, kata Firman, Anas siap membentuk Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Cabang Rutan KPK jika dirinya ditahan KPK.
"Intinya Pak Anas itu tidak pernah melarikan diri," tegas Firman di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Pada kesempatan itu, Firman juga menghormati rencana KPK untuk memeriksa Anas Urbanigrum pada, Selasa 7 Janurai 2014.
"Secara hukum itu kan kewenangan KPK. Pak Anas juga akan pelajari panggilan itu, tetapi saya mengatakan bahwa ini adalah dirty war dalam proses ini," tukasnya.
Berita korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas.
(kur)