10 caleg ini dilaporkan ke Bawaslu

Jum'at, 03 Januari 2014 - 21:10 WIB
10 caleg ini dilaporkan...
10 caleg ini dilaporkan ke Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Selain Partai Golkar, sepuluh calon anggota legislatif (Caleg) juga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh komunitas masyarakat yang menamakan diri Paralegal Pemilu.

Mereka yang dilaporkan antara lain, caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andi Natsir, Efendi Simbolon, dan Charles Honoris. Sementara caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) adalah Didi Supriyanto, Neneng, dan Abia Bustam.

Kemudian, caleg dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Zainudin, caleg dari Partai Demokrat Juli Karnadi dan Zainal Alhadad, serta caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dedi S.

"Itu beberapa nama yang Paralegal temukan," ujar Kuasa Hukum Paralegal, Tigor Hutapea di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014).

Tigor menjelaskan, alasan nama-nama itu dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melanggar aturan kampanye. Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya akan melaporkan sejumlah caleg lainnya pekan depan. "Akan melaporkan juga berdasarkan wilayah dan komunitas masing-masing," tutupnya.

Partai Golkar dilaporkan ke Bawaslu

(ris)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0031 seconds (0.1#10.140)